Depok | Sketsa Online – Penanganan genangan air di Kelurahan Abadijaya terus menjadi perhatian Pemerintah Kota Depok. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kecamatan Sukmajaya berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan normalisasi saluran drainase di kawasan Pasar Musi, Kelurahan Abadijaya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko genangan yang kerap terjadi saat hujan deras sekaligus meningkatkan kapasitas aliran air pada sistem drainase di kawasan tersebut. Normalisasi meliputi pembersihan sedimentasi serta berbagai material yang menghambat aliran air agar saluran dapat kembali berfungsi secara optimal.
Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, S.STP., M.A., mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah terhadap aspirasi warga sekaligus upaya menghadirkan solusi atas persoalan genangan yang berulang.
“Kami menindaklanjuti laporan warga dan Kelurahan Abadijaya dengan bantuan PUPR Bidang SDA untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi. Kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan dukungan dari PUPR serta seluruh pihak yang telah membantu penanganan di lapangan,” ujar Christine, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, penanganan banjir tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan maupun perbaikan infrastruktur. Keberhasilannya juga sangat ditentukan oleh kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta saluran drainase.
“Penanganan banjir tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur. Dibutuhkan pula kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air agar tetap berfungsi dengan baik,” katanya.
Christine menjelaskan, pengelolaan sampah yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah penyumbatan saluran air. Karena itu, pihak kecamatan terus mendorong sosialisasi kepada warga maupun pelaku usaha mengenai pentingnya pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
“Kami terus mendorong sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Pemilahan sampah dari sumbernya merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mengurangi potensi penyumbatan drainase,” lanjutnya.
Selain pengelolaan sampah, ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan penataan kawasan. Menurutnya, pembangunan yang tertib dan sesuai aturan akan membantu menjaga fungsi ruang sekaligus mendukung kelancaran sistem drainase.
“Pelaku usaha juga perlu memastikan setiap kegiatan dan bangunan yang dimiliki telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Penataan kawasan yang tertib akan mendukung kelancaran sistem drainase dan mengurangi risiko genangan,” jelas Christine.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, upaya mitigasi banjir dapat dimulai dari kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari, seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan saluran air, serta mendukung berbagai program penataan lingkungan yang dijalankan pemerintah.
Menutup keterangannya, Christine menegaskan bahwa penanganan genangan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar hasil yang dicapai dapat berlangsung secara berkesinambungan.
“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam penanganan genangan. Melalui kerja sama tersebut, kita dapat membangun budaya peduli lingkungan sehingga upaya pencegahan banjir tidak hanya bersifat sesaat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan kawasan yang tertib, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (el’s)

