Depok | Sketsa Online – Di tengah derasnya arus globalisasi, perkembangan teknologi, dan semakin intensifnya pertukaran budaya lintas negara, pelestarian budaya tidak lagi dimaknai sekadar sebagai upaya menjaga tradisi.
Lebih dari itu, budaya menjadi fondasi pembentukan karakter bangsa, penguat identitas nasional, perekat keberagaman, sekaligus aset strategis yang memiliki nilai sosial, edukatif, dan ekonomi.
Kesadaran tersebut terus diperkuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui berbagai program pemajuan kebudayaan, salah satunya dalam momentum Hari Kebaya Nasional.
Bagi Kota Depok, kebaya bukan sekadar busana tradisional, melainkan simbol perjalanan sejarah, jati diri bangsa, penghormatan terhadap perempuan Indonesia, serta representasi kekayaan budaya yang harus tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto, menegaskan komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Pemajuan kebudayaan telah menjadi bagian dari arah pembangunan daerah yang memiliki kebijakan, target, dan indikator terukur.
“Disporyata mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang kemudian diturunkan dalam Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, pemajuan kebudayaan juga menjadi bagian dari RPJMD Kota Depok 2025–2029 sehingga memiliki target dan indikator yang jelas,” ujar Eko pada Jumat (24/7/26).
Menurut Eko, kebijakan tersebut diwujudkan melalui pendataan dan pelindungan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK), pelestarian cagar budaya, penguatan komunitas seni, peningkatan literasi budaya, hingga kolaborasi dengan sekolah, perguruan tinggi, komunitas, dan sektor swasta.
Ia menilai pelestarian budaya tidak cukup berhenti pada pendokumentasian warisan budaya. Budaya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari sebagai ruang ekspresi, media pembelajaran, sekaligus inspirasi bagi generasi muda untuk mengenali akar identitasnya di tengah dinamika zaman.
Sebagai implementasi, Pemkot Depok mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan Pakaian Dinas Harian Adat Khas Depok setiap hari Jumat. ASN perempuan menggunakan Kebaya Encim, sedangkan ASN laki-laki mengenakan Baju Pangsi, sesuai Peraturan Wali Kota Depok Nomor 108 Tahun 2021 yang telah diperbarui pada 2022.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan budaya di ruang publik dan lingkungan birokrasi sehingga identitas lokal tidak hanya dipelajari, tetapi juga dipraktikkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
“Hari Kebaya Nasional kami pandang sebagai momentum untuk memperkuat ekosistem budaya yang berkelanjutan di Kota Depok,” katanya.
Semangat itu diwujudkan melalui pembinaan sanggar seni dan komunitas budaya, penyediaan ruang berekspresi bagi para pelaku seni, serta kolaborasi dengan Komunitas Cinta Kebaya Depok dalam berbagai kegiatan pelestarian budaya berkebaya.
Di sisi lain, Disporyata terus memperkuat regenerasi budaya melalui ajang Abang Mpok Depok. Program ini menjadi wadah pembentukan duta budaya yang diharapkan mampu menanamkan kesadaran kepada generasi muda bahwa kebaya bukan hanya pakaian adat, melainkan simbol penghormatan terhadap sejarah, identitas, dan nilai-nilai luhur bangsa.
Penguatan ekosistem budaya juga dilakukan melalui berbagai agenda tahunan, seperti Festival Heritage Depok, Lebaran Depok, dan Pekan Kebudayaan Daerah. Seluruh kegiatan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, komunitas, pelaku seni, budayawan, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga sekaligus mengembangkan warisan budaya agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut, Pemkot Depok memandang budaya sebagai salah satu penggerak ekonomi kreatif. Melalui bazar, pameran, dan peragaan busana, pelaku UMKM di sektor fesyen dan kriya memperoleh ruang untuk mempromosikan karya, memperluas jejaring usaha, serta meningkatkan daya saing produk berbasis budaya lokal.
Pendekatan ini membuat pelestarian budaya tidak hanya menghadirkan manfaat sosial dan edukatif, tetapi juga menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, memperkuat industri kreatif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Budaya, termasuk kebaya, kami perkenalkan kepada generasi muda sebagai bagian dari identitas dan karakter bangsa yang harus terus dijaga serta diwariskan,” tutur Eko.
Menutup pernyataannya, Eko menekankan pelestarian budaya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas, pelaku usaha, dan masyarakat. Keberlangsungan budaya hanya dapat terjaga apabila diwariskan, dipraktikkan, dan terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“Momentum Hari Kebaya Nasional kami jadikan sebagai penggerak ekonomi kreatif berbasis budaya. Kami berharap kebaya tidak hanya menjadi simbol pelestarian budaya, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, memperluas pasar, dan meningkatkan kesejahteraan para perajin, penjahit, desainer, serta pelaku ekonomi kreatif lokal,” tutupnya. (el’s)



