Depok | Sketsa Online – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA di Jawa Barat menuai sorotan setelah muncul keluhan terkait perubahan peringkat calon peserta didik selama proses seleksi.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. dr. Farabi El Fouz A. Rafiq, Sp.A., M.Kes., mengingatkan agar pemerintah tidak mempertaruhkan masa depan siswa dengan menerapkan sistem yang belum siap.
Menurut Farabi, Komisi V DPRD Jawa Barat sejak awal terus mengawal pelaksanaan SPMB, terutama setelah menerima berbagai laporan masyarakat Kota Depok mengenai perubahan peringkat yang terjadi dalam waktu singkat dan memicu kebingungan di kalangan orang tua maupun calon peserta didik.
“Awalnya peringkat calon siswa berada di posisi tertentu, kemudian berubah dalam semalam. Hal seperti ini tentu menimbulkan pertanyaan dan harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai di Sukmajaya, Depok pada Rabu (1/7/26).
Berbagai keluhan tersebut, kata Farabi, telah dibahas melalui rapat serta forum dengar pendapat. Komisi V juga berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan hak masyarakat tetap terlindungi.
Dari hasil koordinasi tersebut, Disdik menjelaskan bahwa perubahan peringkat dipengaruhi penyesuaian sistem serta perbedaan rujukan penilaian pada sejumlah komponen prestasi, seperti poin Pramuka Garuda dan kepengurusan OSIS.
Meski persoalan itu telah dijelaskan, Farabi menegaskan evaluasi tetap harus dilakukan. Perubahan hasil seleksi setelah proses berlangsung dapat memunculkan persepsi negatif dan menggerus kepercayaan publik apabila tidak disertai penjelasan yang transparan.
“Jangan sampai muncul kesan seolah-olah ada permainan. Semua perubahan harus dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Farabi menilai akar persoalan terletak pada kesiapan sistem yang belum sepenuhnya matang. Karena itu, ia meminta setiap kebijakan baru di bidang pendidikan melalui uji coba dan sosialisasi yang memadai sebelum diterapkan secara luas.
“Jangan sampai ada program baru yang belum diuji coba, sosialisasinya juga belum maksimal, tetapi langsung dijalankan. Yang dipertaruhkan adalah masa depan anak-anak kita. Jangan uji coba sistem di atas masa depan siswa,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menambahkan, DPRD sebagai representasi masyarakat harus dilibatkan sejak tahap penyusunan hingga evaluasi kebijakan. Dengan demikian, berbagai potensi persoalan dapat diidentifikasi lebih awal sebelum berdampak kepada masyarakat.
Selain mengevaluasi pelaksanaan SPMB, Farabi juga kembali mendorong penambahan daya tampung SMA negeri di Kota Depok. Ia menilai, jumlah sekolah negeri saat ini masih belum sebanding dengan jumlah lulusan SMP setiap tahun, sementara pembangunan sekolah baru terkendala keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
Sebagai solusi, ia mengusulkan pembangunan gedung sekolah secara vertikal dengan menambah jumlah lantai sehingga kapasitas siswa dapat ditingkatkan tanpa harus membuka lahan baru dalam jumlah besar.
Di saat yang sama, Pemerintah Kota Depok juga didorong menyiapkan lahan agar pembangunan SMA negeri baru dapat direalisasikan di wilayah yang masih kekurangan sekolah.
Menutup pernyataannya, Farabi menegaskan, evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB harus menjadi momentum untuk membangun sistem penerimaan peserta didik yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“Tujuan kita bukan mencari siapa yang salah, tetapi memastikan sistem pendidikan terus diperbaiki. Jangan sampai persoalan teknis mengorbankan hak anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak. Itu yang harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (el’s)



