Depok | Sketsa Online – Paparan abu vulkanik yang terdeteksi di wilayah Kota Depok dan sekitarnya menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Depok. Perhatian khusus diberikan terhadap anak-anak yang memiliki aktivitas cukup tinggi di luar rumah maupun lingkungan sekolah.
Ketua KPAD Depok, Chendi Liana, S.IK., M.I.Kom., mengatakan kondisi tersebut perlu disikapi dengan langkah pencegahan yang terukur. Menurutnya, karakter aktivitas anak membuat kelompok tersebut memiliki potensi paparan yang perlu diminimalkan, terutama ketika kualitas udara belum sepenuhnya aman.
“Anak-anak merupakan kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena aktivitas mereka cukup tinggi di luar ruangan, termasuk ketika berada di lingkungan sekolah. Ini yang perlu menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah pencegahan,” kata Chendi pada Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, abu vulkanik bukan sekadar debu biasa. Partikel yang terhirup dapat mengiritasi saluran pernapasan dan memicu keluhan seperti batuk hingga iritasi tenggorokan. Kondisi tersebut perlu mendapat perhatian lebih, terutama bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
“Kalau terhirup, dampaknya bisa dirasakan pada saluran pernapasan. Karena itu, paparan perlu diminimalkan, terutama pada kelompok yang lebih rentan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, KPAD Depok mengingatkan pentingnya pencegahan sejak awal. Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah dianjurkan menggunakan masker untuk membantu mengurangi paparan partikel abu vulkanik.
“Kami mendorong agar masyarakat, terutama kelompok rentan, menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. N95 atau KN95 dapat digunakan, dengan masker bedah tiga lapis sebagai pilihan minimal,” jelasnya.
Bagi anak-anak, penggunaan masker perlu dibarengi dengan pengurangan aktivitas di luar ruangan. Pembatasan tersebut dinilai penting karena paparan dapat terjadi dalam berbagai aktivitas, mulai dari perjalanan, bermain, hingga kegiatan lain di luar rumah.
Dalam lingkungan pendidikan, Pemerintah Kota Depok telah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut secara langsung mengurangi mobilitas peserta didik dan aktivitas mereka di lingkungan sekolah selama kondisi paparan masih perlu diwaspadai.
“Kami mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Depok yang sudah menerapkan PJJ sebagai upaya mengurangi aktivitas dan mobilitas anak di tengah kondisi paparan abu vulkanik. Ini merupakan langkah antisipatif yang penting untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik,” ungkapnya.
Ia menilai, penerapan PJJ dapat menjadi bagian dari langkah perlindungan sementara tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan. Namun, pelaksanaannya perlu mengikuti perkembangan kondisi sehingga kebijakan dapat disesuaikan apabila situasi berubah.
“PJJ ini jangan dilihat hanya sebagai pemindahan kegiatan belajar dari sekolah ke rumah. Di tengah kondisi seperti sekarang, ini juga menjadi bagian dari upaya mengurangi paparan terhadap anak. Karena itu, pelaksanaannya perlu terus melihat perkembangan kondisi di lapangan,” tuturnya.
Ia juga mendorong evaluasi dilakukan secara berkala dengan menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Perkembangan kualitas udara dan informasi dari instansi terkait perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah langkah pencegahan dipertahankan, disesuaikan, atau diperkuat.
“Evaluasi harus dilakukan berdasarkan data. Kalau kualitas udara membaik, kebijakan bisa disesuaikan. Kalau risikonya meningkat, langkah pencegahan juga harus diperkuat,” katanya.
Lebih lanjut, Chendi menegaskan perlindungan tidak dapat diberlakukan secara seragam karena tingkat kerentanan setiap kelompok berbeda. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu diprioritaskan bersama lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
“Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan perlu mendapat perhatian khusus dalam menentukan langkah perlindungan,” ucapnya.
Di tingkat keluarga, orang tua juga memiliki peran penting dalam memastikan anak tidak melakukan aktivitas yang tidak mendesak di luar rumah selama kondisi udara masih perlu diwaspadai. Jika anak harus keluar, penggunaan masker dan pembatasan durasi berada di luar ruangan menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan.
Menutup pernyataannya, Ia berharap penanganan abu vulkanik tidak berhenti sebagai respons terhadap kondisi saat ini. Situasi tersebut dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak dalam menghadapi berbagai risiko lingkungan di masa mendatang.
“Perlindungan anak harus menjadi bagian dari arah kebijakan yang berkelanjutan. Bukan hanya ketika terjadi paparan abu vulkanik, tetapi bagaimana pemerintah memiliki sistem kesiapsiagaan yang mampu merespons setiap risiko lingkungan secara cepat, terukur, dan tetap memastikan anak-anak dapat belajar serta tumbuh dalam lingkungan yang aman,” pungkasnya. (el’s)







