Depok | Sketsa Online – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, fraksi menegaskan bahwa setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah harus berpihak kepada rakyat kecil.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (22/6/2026), dan ditandatangani Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H.
Fraksi mengapresiasi capaian fiskal Pemerintah Kota Depok sepanjang 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp4,345 triliun atau 95,77 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,245 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp4,156 triliun atau 89,89 persen dari total anggaran.
Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari capaian angka keuangan.
“Keberhasilan fiskal tidak boleh hanya diukur dari besarnya surplus atau tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), melainkan dari seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Indah Ariani.
Fraksi mencatat sedikitnya empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Pertama, SILPA yang masih mencapai Rp275,82 miliar. Menurut fraksi, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya program yang belum berjalan optimal.
“Anggaran yang tidak terserap secara optimal berarti manfaat pembangunan yang tertunda untuk rakyat. Padahal masyarakat masih menghadapi persoalan kemacetan, banjir, pengelolaan sampah, pengangguran, hingga keterbatasan sekolah negeri,” ujarnya.
Kedua, realisasi belanja modal yang baru mencapai 84,77 persen atau Rp930,57 miliar dari pagu Rp1,097 triliun. Ketiga, realisasi pajak daerah yang mencapai 91,86 persen atau Rp1,909 triliun dinilai masih dapat ditingkatkan melalui penguatan sistem perpajakan yang lebih modern dan transparan.
Keempat, realisasi bantuan sosial yang baru mencapai 76,56 persen atau Rp44,73 miliar dari alokasi Rp58,43 miliar. Padahal, masih banyak kelompok rentan yang membutuhkan dukungan pemerintah.
“Bantuan sosial harus hadir untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, validasi dan pemutakhiran data penerima manfaat harus terus diperbaiki agar bantuan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” kata Indah.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Menutup pandangan umumnya, fraksi menegaskan bahwa APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar menghasilkan laporan keuangan yang baik.
“Pemerintah tidak boleh menjauh dari rakyat kecil. Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, setiap kebijakan dan anggaran harus berpihak kepada wong cilik. Itulah esensi pembangunan yang sesungguhnya,” tegas Indah Ariani. (el’s)



