Depok | Sketsa Online – Kasus persalinan darurat di Kecamatan Tapos yang berujung pada meninggalnya bayi dan pengangkatan rahim ibu menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Evaluasi diarahkan pada empat aspek krusial, yakni pemantauan kondisi ibu dan bayi, ketepatan rujukan, komunikasi dengan keluarga, serta kesiapan rumah sakit menangani kegawatdaruratan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, dr. Devi Maryori, M.K.M., menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan pelayanan kesehatan, terutama dalam memastikan keselamatan pasien dan ketepatan penanganan pada situasi kritis.
Hal itu disampaikan Devi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kota Depok bersama Dinkes, puskesmas, dan pihak rumah sakit di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Depok, Rabu (28/10/2026). Dalam forum tersebut, ia menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang dialami ibu dan bayinya.
Devi menegaskan, pengkajian kasus tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus menghasilkan pembelajaran dan langkah konkret untuk memperbaiki mutu pelayanan.
“Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen kami untuk menyampaikan pokok-pokok hasil yang perlu dievaluasi serta langkah perbaikannya,” ujar Devi.
Pengkajian dilakukan melalui mekanisme Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMPSR) dengan melibatkan para ahli, termasuk organisasi profesi. Karena proses audit mencakup informasi medis yang wajib dijaga kerahasiaannya, Dinkes tidak dapat membuka seluruh rincian pemeriksaan kepada publik. Meski demikian, sejumlah aspek pelayanan tetap menjadi perhatian untuk diperbaiki.
Salah satu aspek yang disoroti ialah ketelitian tenaga kesehatan dalam memantau kondisi ibu dan bayi selama persalinan. Perubahan kondisi klinis perlu dikenali sedini mungkin agar risiko dapat diantisipasi dan tindakan medis diberikan sesuai kebutuhan pasien.
Selain pemantauan, ketepatan keputusan dan koordinasi rujukan dari puskesmas ke rumah sakit turut menjadi perhatian. Dalam kondisi darurat, keputusan rujukan harus didasarkan pada kondisi klinis pasien dan disertai koordinasi dengan fasilitas kesehatan penerima. Hal ini penting agar proses pemindahan pasien dan penanganan lanjutan berlangsung tanpa penundaan yang tidak perlu.
Aspek berikutnya ialah komunikasi antara tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga. Informasi mengenai kondisi pasien, risiko, serta urgensi tindakan medis perlu disampaikan secara jelas agar keluarga memahami situasi yang dihadapi dan langkah penanganan yang direkomendasikan, terutama ketika keputusan harus diambil dalam keadaan kritis.
Di sisi lain, kesiapan rumah sakit dalam menangani kegawatdaruratan juga menjadi perhatian. Kecepatan respons, koordinasi antarpetugas, serta kesiapan tenaga medis dan fasilitas merupakan unsur penting untuk memastikan pasien memperoleh pertolongan sesuai kebutuhan klinis.
Keempat aspek tersebut menjadi bahan pembelajaran untuk memperkuat pelayanan kesehatan di Kota Depok. Dinkes akan menindaklanjuti hasil pengkajian melalui pembinaan dan pemantauan perbaikan di fasilitas kesehatan.
“Hasil pembelajaran dari kasus ini juga akan digunakan untuk penguatan layanan di semua puskesmas di Kota Depok, termasuk seluruh puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Depok,” jelasnya.
Bagi Dinkes Depok, tindak lanjut kasus ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keselamatan pasien dan meningkatkan mutu pelayanan persalinan serta penanganan kegawatdaruratan. Pelaksanaannya akan dikawal melalui rekomendasi hasil pengkajian, pembinaan, dan evaluasi di puskesmas maupun rumah sakit.
“Dinas Kesehatan akan tetap mengawal pelaksanaan rekomendasi, melakukan pembinaan serta mengevaluasi perbaikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Itu tugas Dinas Kesehatan,” tegas Devi. (el’s)







