Depok | Sketsa Online – Di tengah semangat Sumpah Pemuda, tantangan generasi muda tidak lagi sebatas menjaga persatuan, tetapi juga membangun jati diri di tengah derasnya arus digital. Di Kota Depok, krisis identitas, kekerasan berkelompok, hingga eksploitasi seksual berbasis daring menjadi ancaman yang menuntut penguatan karakter dan perlindungan remaja sejak dini.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok, menilai perlindungan anak dan remaja tidak cukup dilakukan setelah kekerasan terjadi. Pencegahan perlu dibangun sejak awal melalui keluarga dan lingkungan terdekat, dengan memperkuat ketahanan emosional, kemampuan berpikir kritis, serta keberanian anak mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman.
Ketua KPAD Kota Depok, Chendi Liana, S.IK., M.I.Kom., melihat perkembangan generasi muda sebagai situasi yang memiliki dua sisi. Akses informasi dan keberanian berekspresi membuka ruang bagi remaja untuk berkembang, tetapi tekanan sosial di dunia digital dapat memengaruhi cara mereka menilai diri sendiri.
“Sebagai Ketua KPAD Kota Depok, saya melihat kondisi jati diri remaja saat ini berada di dalam sebuah dinamika yang sangat kompleks. Di satu sisi, remaja masa kini memiliki akses informasi yang luar biasa luas, kecerdasan digital yang tinggi, serta keberanian berekspresi yang belum pernah ada pada generasi sebelumnya. Namun, di sisi lain, mereka menghadapi tekanan psikososial yang jauh lebih berat akibat kuatnya pengaruh media sosial dan lingkungan pergaulan modern,” ujarnya kepada SketsaOnline.co.id melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/10/2026).
Tekanan tersebut dapat muncul ketika popularitas, jumlah pengikut, dan penerimaan lingkungan menjadi tolok ukur harga diri. Akibatnya, proses mengenali potensi dan membangun prinsip hidup berisiko tergeser oleh kebutuhan memperoleh pengakuan dari orang lain.
“Media sosial telah mengubah cara remaja memandang diri mereka sendiri. Jati diri yang seharusnya dibangun atas dasar pengenalan potensi diri, nilai moral, dan proses pencarian internal kini mereka bangun dari apa yang mereka terima dari ruang digital tersebut,” katanya.
Kerentanan ini perlu dilihat dalam konteks kehidupan remaja di Depok, kota penyangga Jakarta dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Beragam gaya hidup, norma sosial, dan pengaruh budaya digital bertemu dengan nilai-nilai yang tumbuh di keluarga serta lingkungan masyarakat.
“Masalah disorientasi identitas akibat arus informasi tanpa filter juga menjadi satu masalah remaja yang perlu menjadi perhatian bersama. Depok sebagai kota satelit yang dinamis dengan mobilitas tinggi menjadi cerminan bagaimana arus globalisasi dan budaya digital berbenturan langsung dengan nilai-nilai lokal dan keagamaan,” tuturnya.
Persoalan pembentukan identitas juga berkaitan dengan kemampuan remaja menghadapi tekanan sosial. Perundungan siber (cyberbullying), dorongan untuk selalu mengikuti tren atau fear of missing out (FOMO), serta paparan konten negatif dapat memengaruhi kepercayaan diri dan perilaku. Risiko semakin besar ketika anak tidak memiliki ruang aman untuk bercerita atau takut disalahkan saat mengungkapkan masalah.
“Di ruang pergaulan digital, remaja kerap menjadi korban atau bahkan pelaku perundungan siber (cyberbullying), FOMO (fear of missing out), hingga paparan konten negatif seperti kekerasan dan pornografi yang merusak karakter dasar mereka,” ucapnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KPAD Depok ialah kekerasan berkelompok yang dikaitkan dengan pencarian eksistensi. Ketika aksi berbahaya dilakukan demi konten atau pengakuan kelompok, media sosial dapat memperluas penyebaran tindakan tersebut dan membuat perilaku berisiko seolah-olah menjadi sesuatu yang patut dibanggakan.
“Menurut saya, persoalan remaja paling mendesak di Kota Depok saat ini antara lainnya adalah kekerasan berkelompok berbasis konten atau eksistensi geng remaja. Di Depok, fenomena remaja yang membawa senjata tajam demi konten atau sekadar demi pengakuan kelompok di media sosial, seperti Instagram atau TikTok, sudah marak sekali,” ungkapnya.
Ia menekankan, penggunaan media sosial untuk memamerkan kekerasan bukan sekadar persoalan perilaku di internet, melainkan ancaman terhadap keselamatan remaja dan masyarakat.
“Media sosial tidak lagi sekadar sarana komunikasi, melainkan arena pamer kekerasan yang memicu korban jiwa, bahkan menjadi pemicu terjadinya tawuran remaja di Kota Depok,” tuturnya.
Di sisi lain, tekanan sosial dan perundungan dapat meninggalkan dampak psikologis yang tidak selalu terlihat. Penghinaan terhadap bentuk tubuh (body shaming) dan serangan di ruang digital, misalnya, dapat membuat korban kehilangan kepercayaan diri, menarik diri dari lingkungan, hingga mengalami tekanan mental yang lebih berat.
“Masalah lainnya adalah krisis kesehatan mental yang bisa berdampak terhadap tingginya tekanan mental sampai dengan depresi akibat perundungan. Korban cyberbullying atau body shaming di lingkungan digital mereka juga sering mengalami tekanan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengungkapkan, ancaman di ruang digital juga dapat menyasar keselamatan dan martabat anak melalui eksploitasi seksual berbasis daring.
Salah satu modusnya ialah grooming, yakni proses membangun kedekatan dan kepercayaan untuk memanipulasi korban. Praktik ini dapat berujung pada pemerasan maupun eksploitasi melalui produksi dan penyebaran konten bermuatan seksual.
“Anak-anak dan remaja kita juga sangat rentan menjadi korban manipulasi emosional oleh pihak tak bertanggung jawab di dunia maya, yang berujung pada pemerasan, bujuk rayu (grooming), hingga produksi serta penyebaran konten bermuatan seksual,” ungkapnya.
Menghadapi beragam persoalan tersebut, KPAD Depok mendorong pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, penegak hukum, media, dan keluarga.
Pendekatan ini menempatkan perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama, mulai dari pendidikan karakter dan literasi digital hingga pencegahan serta penanganan kekerasan.
“Upaya nyata KPAD Depok dalam penanganan berbagai macam masalah remaja tersebut adalah kami terus mendorong pendekatan pentahelix yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, penegak hukum, media, dan yang paling utama adalah keluarga,” tandasnya.
Keluarga menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan emosional anak. Pendampingan tidak cukup hanya dengan membatasi penggunaan gawai, tetapi juga perlu menghadirkan komunikasi terbuka dan keteladanan agar anak merasa aman untuk menceritakan pengalaman maupun persoalan yang dihadapinya.
“Penguatan ketahanan keluarga sebagai benteng utama. Kami juga mendorong semua pihak untuk bersama-sama melakukan literasi digital dan emosional untuk penguatan ketahanan diri remaja dari paparan negatif dunia digital,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, KPAD Depok mendorong gerakan “Orang Tua Siaga Digital” di tingkat kelurahan dan rukun warga (RW).
Inisiatif ini diarahkan untuk membantu orang tua mengenali ancaman digital, mendampingi aktivitas daring anak, serta membangun komunikasi yang sehat di lingkungan keluarga.
Perlindungan juga perlu disertai ruang bagi remaja untuk mengembangkan potensi dan memperoleh pengakuan melalui cara yang positif. Kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, seni, dan aktivitas kemasyarakatan dapat menjadi wadah untuk membangun kepercayaan diri sekaligus memperkuat keterlibatan mereka dalam kehidupan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Chendi menegaskan, momentum Sumpah Pemuda menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa tidak hanya bergantung pada kemampuan generasi muda mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga pada lingkungan yang memungkinkan mereka tumbuh dengan aman dan bermartabat.
Karena itu, perlindungan anak perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan hak mereka untuk bersuara, berpartisipasi, dan mengembangkan potensi.
“Kami bersama-sama dengan semua pihak memberikan penguatan yang lebih intensif dan berkelanjutan kepada seluruh remaja agar berani menyuarakan haknya, terutama hak dalam mendapatkan perlindungan dalam upaya pencegahan segala bentuk kekerasan. Kami juga mendorong remaja untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan positif di masyarakat melalui berbagai ruang ekspresi positif yang disediakan oleh Pemerintah Kota Depok,” pungkasnya. (el’s)







