Depok | Sketsa Online – Wacana pengembangan Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dinilai layak dikaji sebagai salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan menengah di Kota Depok.
Keberhasilan pelaksanaan RSSG pada tingkat SMP dinilai dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang mampu menjawab keterbatasan daya tampung SMA dan SMK negeri sekaligus menjaga hak pendidikan bagi seluruh anak.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, S.Pd., M.M. Menurutnya, setiap anak harus memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan, terlepas dari keterbatasan kapasitas sekolah negeri yang tersedia.
“Yang perlu dipastikan adalah jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Karena itu, berbagai alternatif perlu dikaji agar seluruh anak tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang layak,” ujar Igun pada Minggu (31/5/26).
Ia menilai pengalaman pelaksanaan RSSG pada tingkat SMP menunjukkan bahwa kolaborasi pemerintah dengan sekolah swasta dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas layanan pendidikan. Pada Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Depok membiayai pendidikan sekitar 2.470 siswa kelas VII di 48 hingga 49 SMP dan MTs swasta melalui program RSSG.
Program tersebut hadir sebagai jawaban atas keterbatasan daya tampung SMP negeri yang selama ini menyebabkan sebagian sekolah mengalami kepadatan siswa, bahkan terdapat kelas yang berisi lebih dari 45 murid dan penerapan sistem belajar pagi-siang.
“Keberhasilan RSSG di tingkat SMP menunjukkan bahwa kerja sama pemerintah dengan sekolah swasta dapat menjadi bagian dari solusi. Ini bisa menjadi bahan evaluasi dan referensi apabila ke depan ada kajian mengenai perluasan program serupa pada jenjang SMA dan SMK,” tuturnya.
Igun melihat, tantangan serupa juga masih dihadapi pada jenjang menengah. Jumlah lulusan SMP setiap tahun terus meningkat, sementara kapasitas SMA dan SMK negeri di Kota Depok masih terbatas. Akibatnya, tidak sedikit calon peserta didik yang harus mencari alternatif pendidikan di sekolah swasta.
Sebagai contoh, pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, salah satu sekolah negeri baru di Kota Depok, SMAN 15 Depok, hanya menyediakan sekitar 180 kursi untuk seluruh jalur penerimaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan menengah masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia.
“Karena itu perlu dipikirkan berbagai langkah agar lulusan SMP tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala keterbatasan kursi di sekolah negeri,” ucapnya.
Ia menjelaskan, apabila konsep RSSG diterapkan pada jenjang SMA dan SMK, skema yang dapat dikaji adalah pemberian bantuan pendidikan atau subsidi kepada siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta yang memenuhi persyaratan tertentu. Dengan cara tersebut, kapasitas sekolah yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.
Ia meyakini, model tersebut memiliki sejumlah keunggulan. Selain dapat dijalankan lebih cepat karena memanfaatkan gedung dan tenaga pendidik yang sudah tersedia, skema tersebut juga berpotensi mengurangi kepadatan siswa di sekolah negeri dan memperluas akses pendidikan secara lebih merata karena sekolah swasta tersebar di berbagai wilayah Kota Depok.
“Kalau orientasinya memperluas akses pendidikan dalam waktu yang lebih cepat, maka pemanfaatan kapasitas sekolah swasta yang sudah ada menjadi salah satu opsi yang layak dipertimbangkan. Infrastruktur tersedia, tenaga pendidik tersedia, tinggal bagaimana regulasi dan mekanisme pengawasannya disiapkan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa gagasan tersebut memiliki dasar yang layak untuk dikaji. Kebijakan pendidikan nasional telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk membantu peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri melalui dukungan pembiayaan pendidikan pada sekolah swasta.
Menurut Igun, apabila skema sekolah swasta gratis pada jenjang SMA dan SMK dapat diwujudkan melalui sinergi Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau akses pendidikan menengah bisa diperluas melalui skema sekolah gratis, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat. Orang tua tidak perlu panik setiap musim SPMB, anak-anak tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa harus terbebani biaya yang tinggi, dan pemerataan pendidikan bisa berjalan lebih baik,” katanya.
Ia menjelaskan, konsep tersebut merupakan opsi kebijakan yang realistis untuk dibahas lebih lanjut. Selain berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, model tersebut juga didukung pengalaman implementasi RSSG SMP yang telah berjalan di Kota Depok.
“Secara konsep, RSSG untuk SMA dan SMK cukup logis untuk dibahas. Dasar regulasinya ada, kebutuhan masyarakatnya nyata, dan contoh implementasi di tingkat SMP juga sudah berjalan. Tinggal bagaimana ada kesamaan visi dan kemauan bersama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk mencari formulasi terbaik bagi masyarakat,” paparnya.
Meski demikian, Igun mengingatkan bahwa pengelolaan SMA, SMK, dan SLB merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena itu, apabila konsep sekolah gratis pada jenjang SMA ingin diwujudkan, diperlukan komunikasi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD, serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Kewenangan SMA dan SMK berada di pemerintah provinsi. Karena itu, jika ada gagasan untuk memperluas skema sekolah gratis ke jenjang pendidikan menengah, tentu dibutuhkan koordinasi dan kesepahaman bersama antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.
Dalam pandangan Igun, pengembangan sekolah unggulan dan pemerataan akses pendidikan tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua hal yang saling berlawanan. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi sama-sama penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
Program sekolah unggulan seperti Sekolah Maung yang dikembangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berperan dalam mencetak peserta didik berprestasi dan berdaya saing tinggi. Sementara program sekolah gratis berfungsi memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak pendidikan akibat keterbatasan daya tampung maupun faktor ekonomi.
“Keberadaan sekolah unggulan penting untuk mencetak generasi yang berprestasi dan berdaya saing. Namun pada saat yang sama, pemerataan akses pendidikan juga harus menjadi perhatian agar seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menekankan, kebijakan pendidikan yang ideal adalah kebijakan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara peningkatan mutu dan perluasan akses layanan. Sekolah unggulan dibutuhkan untuk melahirkan generasi terbaik, sementara program yang membuka akses lebih luas diperlukan agar tidak ada peserta didik yang tertinggal.
“Jadi, sekolah unggulan dan pemerataan pendidikan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan beriringan dan saling melengkapi. Yang satu mendorong lahirnya sumber daya manusia unggul, sementara yang lain memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikannya,” lanjutnya.
Meski menilai gagasan RSSG SMA dan SMK layak dibahas lebih lanjut, Igun menekankan bahwa pemerintah harus tetap selektif dalam menentukan sekolah yang akan terlibat. Tidak semua sekolah swasta memiliki kapasitas, tata kelola, dan kualitas layanan yang sama sehingga diperlukan standar mutu yang jelas serta sistem pengawasan yang efektif.
“Yang terpenting bukan hanya soal menambah daya tampung, tetapi juga memastikan mutu pendidikan tetap terjaga. Jangan sampai fokus pada kuantitas, sementara kualitas layanan pendidikan justru terabaikan,” tandasnya.
Baginya, semangat perluasan akses pendidikan juga sejalan dengan amanat Pasal 31 UUD 1945 yang menegaskan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
Menutup pernyataannya, Ia berharap pembahasan mengenai perluasan akses pendidikan menengah dapat terus dikembangkan melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas. Sekolah unggulan penting, tetapi pemerataan akses pendidikan juga harus tetap menjadi prioritas bersama sehingga dapat mewujudkan generasi Depok Maju, Jabar Istimewa, dan Indonesia Emas,” pungkasnya. (el’s)

