Depok | Sketsa Online – Isu intoleransi kembali menjadi perhatian di tingkat pemerintahan wilayah Kota Depok.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok dari PDI Perjuangan, Hendrik Tangke Allo (HTA), mendesak Pemerintah Kota Depok untuk mengambil langkah tegas terhadap aparatur wilayah yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pencegahan dini terhadap potensi gesekan sosial di masyarakat.
HTA menegaskan, sejumlah dinamika sosial yang muncul di tingkat lingkungan menunjukkan bahwa peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pemerintahan masih perlu diperkuat.
Menurutnya, aparatur wilayah tidak cukup hanya hadir sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga harus berfungsi sebagai sensor awal terhadap potensi konflik sosial yang dapat mengganggu kerukunan warga.
Ia menilai, lemahnya respons atau keterlambatan penanganan terhadap indikasi gesekan sosial berpotensi memperbesar eskalasi masalah di tingkat lokal. Karena itu, ia menekankan perlunya sistem evaluasi kinerja yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berbasis indikator lapangan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau ada pejabat yang tidak mampu menjalankan kebijakan kepala daerah, terutama dalam menjaga toleransi dan kerukunan, maka harus ada tindakan tegas. Bahkan saya minta pecat pejabat yang gagal menjalankan tugasnya,” ujar HTA, Rabu (1/7/2026).
HTA juga menyoroti bahwa penguatan peran aparatur wilayah menjadi semakin penting di tengah meningkatnya kompleksitas sosial masyarakat perkotaan. Ia menilai, keberagaman yang ada di Depok harus dikelola secara aktif, bukan hanya dibiarkan berjalan tanpa pengawasan sosial yang memadai.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemerintah Kota Depok memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi berkala terhadap kinerja camat dan lurah, termasuk sistem pelaporan berbasis kondisi riil di lapangan agar potensi kerawanan dapat segera direspons sebelum berkembang menjadi konflik terbuka.
Di sisi lain, HTA mengapresiasi arah kebijakan Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah yang dinilainya telah menempatkan prinsip inklusivitas dan keberagaman sebagai bagian dari visi pembangunan daerah.
Namun, ia menegaskan bahwa tantangan utama justru terletak pada implementasi di tingkat bawah birokrasi.
“Ukuran keberhasilan kebijakan bukan di dokumen, tetapi di lapangan. Di kecamatan dan kelurahan, di situlah kehadiran negara benar-benar diuji,” ujarnya.
HTA juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur wilayah, tidak hanya pada aspek teknis pemerintahan, tetapi juga pada kemampuan komunikasi sosial, deteksi dini konflik, dan manajemen kerawanan sosial di masyarakat.
Menutup pernyataannya, HTA menegaskan bahwa evaluasi, penataan, hingga pergantian pejabat merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Ketegasan itu penting agar tidak ada ruang bagi pembiaran. Kita ingin Depok tetap menjadi kota yang inklusif, aman, dan rukun bagi semua,” tegas HTA. (el’s)



