Depok | Sketsa Online – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, H. Edi Masturo S.E., mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap database Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menyusul masih ditemukannya ketidaksesuaian antara data objek pajak dengan kondisi riil di lapangan.
Pembaruan database dinilai menjadi langkah fundamental untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini belum tergali, serta memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Desakan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Komisi A DPRD Kota Depok bersama para ketua RT, RW, kader Posyandu, dan Posbindu di Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (29/7/2026).
Selain persoalan akurasi data PBB, forum itu juga mengemukakan berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari percepatan penanganan infrastruktur hingga peningkatan kepatuhan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan para ketua RT dan RW ialah masih ditemukannya objek PBB yang tercatat hanya sebagai tanah, padahal secara faktual telah berdiri bangunan permanen, bahkan bangunan bertingkat.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa pembaruan data objek pajak belum berjalan secara optimal sehingga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi aktual di lapangan.
“Semalam sengaja kita mengundang para ketua RT, RW, kader Posyandu dan Posbindu. Banyak masukan dari RT dan RW terkait masih ditemukannya objek PBB yang hanya membayar pajak tanah. Kemungkinan data yang digunakan masih data lama,” ujar Edi.
Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan administrasi semata. Apabila dibiarkan, pemerintah berpotensi kehilangan peluang untuk mengoptimalkan penerimaan daerah karena masih terdapat objek pajak yang belum terdata secara utuh.
“Kita bicara PAD yang bersumber dari pajak. Kalau bangunan yang sudah berdiri belum masuk dalam database, tentu ada potensi penerimaan yang belum bisa dipungut. Karena itu database PBB perlu disinkronkan, dievaluasi, dan diinventarisasi kembali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi menilai pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus menjadi momentum untuk melakukan penataan ulang database perpajakan secara komprehensif.
Melalui validasi dan pemutakhiran data objek pajak, pemerintah diharapkan memiliki basis data yang akurat sebagai landasan dalam memaksimalkan seluruh potensi PAD.
“Saya menekankan pentingnya database PBB ini benar-benar ditertibkan. Dari informasi para RT, masih banyak bidang tanah yang hanya membayar pajak tanah, padahal bangunannya sudah ada bahkan ada yang berlantai dua. Di situ kita merasa ada potensi penerimaan daerah yang belum tergali,” katanya.
Di luar sektor pendapatan, persoalan infrastruktur turut menjadi perhatian utama masyarakat. Keluhan terbesar mengarah pada kondisi Jalan Keadilan menuju Rawa Denok yang dinilai semakin membutuhkan penanganan menyeluruh.
Ruas jalan tersebut merupakan jalur alternatif menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan setiap hari dilintasi truk fuso maupun tronton pengangkut sampah bertonase besar.
Tingginya beban lalu lintas menyebabkan konstruksi jalan lebih cepat mengalami kerusakan, sementara sistem drainase yang belum memadai memperparah kondisi dengan memicu genangan dan kemacetan, terutama saat hujan maupun pada jam-jam sibuk.
“Keluhan masyarakat banyak terkait infrastruktur, khususnya Jalan Keadilan menuju Rawa Denok. Jalur itu menjadi akses alternatif menuju TPA sehingga setiap hari dilalui truk fuso dan tronton. Akibatnya sering terjadi kemacetan, ditambah drainasenya juga belum tertata dengan baik,” ungkapnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Edi meminta Pemkot Depok menempatkan betonisasi Jalan Keadilan sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Konstruksi beton lebih sesuai untuk ruas jalan yang setiap hari dilintasi kendaraan bertonase tinggi karena memiliki daya tahan lebih baik, umur layanan lebih panjang, serta lebih efisien dari sisi pemeliharaan.
“Jalan Keadilan menuju Rawa Denok harus menjadi prioritas pembangunan. Harapan kami tahun ini bisa segera dibetonisasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi juga menyoroti pentingnya akurasi data kesejahteraan (desil) yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Ia berharap proses pendataan yang tengah dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mampu menghasilkan data yang lebih valid sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Mudah-mudahan hasil pendataan dari BPS dapat memperbaiki data desil masyarakat, sehingga mereka yang memang berhak bisa memperoleh bantuan sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.
Tak hanya itu, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga menjadi perhatian dalam dialog tersebut.
Edi menilai kondisi tersebut perlu direspons melalui sosialisasi yang lebih masif hingga tingkat RT dan RW agar pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas bangunan semakin meningkat.
Ia meyakini, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus PBG tidak hanya akan memperkuat tertib administrasi penyelenggaraan bangunan gedung, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah dari sektor retribusi.
“Dengan sosialisasi yang lebih masif, kami berharap kesadaran masyarakat dalam mengurus PBG meningkat sehingga retribusinya dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok,” tutupnya. (el’s)



