Depok | Sketsa Online – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Depok mendapat perhatian serius dari DPRD Kota Depok. Selain memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah berbagai bentuk kecurangan yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok sekaligus Sekretaris Komisi D, Siswanto, S.H., menilai potensi pelanggaran dalam SPMB saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan persoalan administrasi atau domisili, tetapi juga dapat muncul dalam bentuk lain yang lebih sulit terdeteksi.
Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti audiensi terkait pelaksanaan SPMB bersama Dinas Pendidikan, DPRD, perwakilan masyarakat, serta sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Gedung DPRD Kota Depok, kawasan GDC, Kamis (4/6/2026).
Menurut Siswanto, salah satu hal yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan adanya praktik titip-menitip dalam proses penerimaan peserta didik baru. Ia menegaskan bahwa seluruh calon siswa harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi tanpa adanya perlakuan khusus berdasarkan kedekatan, relasi, maupun intervensi pihak tertentu.
“Fraksi PKB ingin sekali penerimaan murid baru benar-benar terbebas dari praktik titip-menitip. Semua anak harus memperoleh kesempatan yang sama sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ia juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan indikasi atau bukti adanya upaya memasukkan siswa ke sekolah negeri melalui jalur yang tidak sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Kalau ada bukti bahwa seseorang menitipkan anak, saudara, atau kerabatnya untuk masuk SMP negeri melalui jalur yang tidak semestinya, silakan laporkan. PKB akan menjadi yang paling keras bersuara agar kasus tersebut diproses sesuai aturan,” tegasnya.
Selain persoalan jalur titipan, Siswanto turut menyoroti kemungkinan terjadinya manipulasi nilai akademik yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan peluang diterima melalui jalur prestasi. Baginya, praktik semacam itu dapat merugikan siswa yang mengikuti proses seleksi secara jujur dan objektif.
“Sekarang justru muncul kekhawatiran terkait permainan nilai. Kalau ada praktik menaikkan nilai rapor secara tidak wajar demi meningkatkan peluang masuk sekolah negeri, tentu harus ditelusuri. Peran guru dan sekolah perlu diawasi agar tidak terjadi manipulasi,” katanya.
Meski demikian, Siswanto menilai sistem SPMB yang diterapkan saat ini telah dilengkapi berbagai mekanisme verifikasi untuk meminimalkan potensi penyimpangan. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak, mulai dari penyelenggara pendidikan, orang tua, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga integritas proses penerimaan peserta didik baru.
Menutup pernyataannya, Siswanto menegaskan keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam menjunjung kejujuran dan menaati aturan yang berlaku.
“Yang terpenting adalah bagaimana SPMB berjalan secara adil bagi seluruh calon peserta didik. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan karena adanya praktik yang tidak sesuai aturan,” tutupnya. (el’s)

