Depok | Sketsa Online – Pembahasan kerja sama pengelolaan sampah melalui fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) antara Pemerintah Kota Depok dan PT BSA masih terus berproses.
DPRD Kota Depok melalui Komisi B belum memberikan persetujuan terhadap rancangan kerja sama tersebut karena masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan, terutama terkait kapasitas dan volume pengolahan sampah.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., usai rapat pembahasan PKS RDF bersama Pemerintah Kota Depok dan PT BSA di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (3/6/2026).
Menurut H. Hamzah, pada prinsipnya DPRD mendukung langkah Pemerintah Kota Depok dalam mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.
Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang agar fasilitas yang dibangun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Depok.
“Masih proses ya. Tentunya DPRD sangat mendukung dan men-support apa yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu poin yang menjadi perhatian Komisi B adalah kemampuan fasilitas RDF dalam menangani volume sampah yang ada saat ini maupun yang terus dihasilkan setiap hari.
DPRD menginginkan agar kerja sama yang dijalankan mampu memberikan dampak nyata terhadap pengurangan timbunan sampah secara bertahap dalam jangka waktu lima tahun.
Karena itu, Komisi B meminta PT BSA melakukan penyesuaian terhadap volume pengolahan yang direncanakan dalam rancangan kerja sama tersebut.
“Kita mendalami bahwa perjanjian dengan pihak ketiga, sampah ini harus tuntas lima tahun ke depan. Jadi kita hanya meminta volumenya ditambahkan. Jangan sampai ada investasi, tapi sampah ini tidak terselesaikan,” tegas H. Hamzah.
Permintaan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pembahasan PKS belum dapat difinalisasi. Komisi B menilai kapasitas pengolahan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan agar target penanganan sampah dapat tercapai secara optimal.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga memberikan sejumlah masukan terkait aspek teknis pelaksanaan kerja sama. H. Hamzah menilai paparan yang disampaikan PT BSA sudah memberikan gambaran mengenai konsep pengolahan yang akan diterapkan. Meski demikian, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan sebelum dokumen kerja sama dapat disepakati bersama.
“Ya, tadi sudah dijelaskan secara gamblang, tapi memang ada hal-hal yang harus diperbaiki sedikit, tidak terlalu banyak, terkait volume dan juga terkait kapasitas,” katanya.
H. Hamzah menilai, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh hadirnya fasilitas baru, tetapi juga oleh kemampuan sistem yang dibangun dalam mengurangi timbunan yang sudah ada sekaligus mengimbangi volume sampah harian yang terus bertambah.
Oleh karena itu, perhitungan kapasitas pengolahan harus dilakukan secara cermat agar investasi yang dilakukan benar-benar memberikan hasil yang maksimal.
Lebih lanjut, Ia mendorong agar seluruh masukan yang disampaikan DPRD dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembahasan PKS dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Mudah-mudahan minggu depan selesai dan tuntas,” ucapnya.
H. Hamzah menegaskan bahwa DPRD tidak ingin kerja sama pengelolaan sampah hanya berhenti pada pembangunan fasilitas atau realisasi investasi semata.
Ukuran keberhasilan sesungguhnya terletak pada kemampuan program tersebut dalam mengurangi timbunan sampah yang selama ini menjadi persoalan sekaligus mengantisipasi volume sampah baru yang terus bertambah setiap hari.
Menutup pernyataannya, Ia berharap seluruh pihak yang terlibat memiliki komitmen yang sama untuk menghadirkan solusi yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.
Dengan kapasitas pengolahan yang memadai dan perencanaan yang matang, proyek RDF diharapkan dapat menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.
“Jangan sampai ada investasi, tapi sampah ini tidak terselesaikan. Yang kita inginkan adalah persoalan sampah di Depok bisa tuntas secara bertahap dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tutup H. Hamzah. (el’s)

