Depok | Sketsa Online – Perselisihan antara warga Perumahan Zenix Cimanggis dan warga RT 07 RW 01, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok, berakhir damai setelah dimediasi Babinsa Kelurahan Jatijajar bersama Bhabinkamtibmas dan unsur pemerintah setempat, Minggu (11/10/2026).
Konflik yang dipicu asap pembakaran sampah itu sempat memanas hingga akses jalan menuju perumahan terhalang.
Mediasi berlangsung di Musholla Al-Muttaqin, mulai pukul 18.15 hingga 22.20 WIB. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan kedua pihak untuk mencari penyelesaian atas perselisihan yang berkembang sejak akhir September.
Babinsa Kelurahan Jatijajar, Serda Mamonto, memfasilitasi dialog dengan melibatkan unsur TNI-Polri, pemerintah kelurahan, pengurus RT dan RW, serta perwakilan warga. Dalam pertemuan itu, kedua pihak diberi kesempatan menyampaikan keberatan dan menjelaskan persoalan dari sudut pandang masing-masing.
“Penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah penting agar persoalan antarwarga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Kedua pihak perlu diberi ruang untuk menyampaikan persoalan dan mencari jalan keluar bersama,” ujar Mamonto.
Perselisihan bermula pada 29 September 2026, ketika pembakaran sampah di salah satu kebun warga menimbulkan asap hingga masuk ke kawasan perumahan. Warga yang merasa terganggu menyampaikan keberatan. Situasi kemudian memburuk setelah kejadian tersebut direkam dan diunggah ke media sosial.
Komunikasi yang memburuk membuat hubungan kedua pihak semakin tegang. Situasi bahkan berlanjut hingga akses jalan menuju perumahan terhalang, sehingga diperlukan mediasi untuk mencegah konflik meluas.
Pertemuan yang melibatkan unsur terkait itu akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua pihak menyampaikan permohonan maaf atas tindakan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Yang terpenting, kedua pihak bersedia duduk bersama, mendengarkan penjelasan satu sama lain, dan mencari penyelesaian yang bisa diterima bersama,” jelasnya.
Perselisihan tersebut menjadi pengingat bahwa pembakaran sampah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan kenyamanan warga sekitar. Penyampaian keluhan secara baik juga penting agar perbedaan kepentingan tidak berkembang menjadi konflik yang merusak hubungan bertetangga.
“Kerukunan adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada persoalan, mari utamakan komunikasi dan musyawarah agar setiap masalah dapat diselesaikan dengan baik tanpa merusak hubungan antartetangga,” pungkas Mamonto. (el’s)







