Depok | Sketsa Online – Erupsi Gunung Anak Krakatau menjadi pengingat bahwa dampak bencana tidak mengenal batas administratif. Sebaran abu vulkanik dapat meluas ke wilayah lain dan menimbulkan risiko bagi masyarakat yang berada jauh dari sumber bencana.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua Fraksi Gerindra sekaligus Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, S.E.
Ia menilai Pemerintah Kota Depok perlu memastikan sistem kesiapsiagaan tidak hanya difokuskan pada bencana yang bersumber dari dalam wilayah, tetapi juga pada potensi dampak bencana yang berasal dari daerah lain.
“Sebagai wakil rakyat, kami punya tanggung jawab untuk memastikan kesiapsiagaan Pemkot Depok tidak hanya berhenti pada dokumen perencanaan. Ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat, sistem yang sudah disiapkan harus benar-benar bisa bekerja,” ujarnya pada Selasa (8/9/26).
Menurutnya, batas administratif tidak dapat dijadikan alasan untuk membatasi kesiapan pemerintah. Ketika dampak bencana telah dirasakan masyarakat Depok, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan dan penanganan dilakukan secara cepat serta terkoordinasi.
“Jangan sampai kita berpikir karena sumber bencananya bukan di Depok, berarti Depok tidak perlu menyiapkan skenario. Bencana tidak mengenal batas wilayah pemerintahan. Ketika dampaknya sudah sampai kepada masyarakat kita, pemerintah harus tahu apa yang dilakukan,” tegasnya.
Salah satu aspek yang perlu diperkuat, adalah sistem informasi dan peringatan dini. Informasi dari lembaga berwenang harus dapat segera diterjemahkan menjadi arahan yang jelas sehingga masyarakat memahami kondisi, potensi risiko, serta langkah yang harus dilakukan ketika terjadi gangguan.
“Yang pertama tentu informasi. Masyarakat harus tahu apa yang terjadi, apa risikonya, apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan. Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi dari media sosial lebih dulu, sementara pemerintah belum memberikan penjelasan,” katanya.
Kesiapan informasi juga harus berjalan beriringan dengan perlindungan kesehatan. Paparan abu vulkanik maupun dampak bencana lainnya berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang banyak beraktivitas di luar ruangan.
“Kalau ada potensi dampak terhadap kesehatan, pemerintah harus sudah punya skenario. Siapa yang dilindungi lebih dulu, layanan kesehatan seperti apa yang disiapkan, bagaimana informasi kesehatannya disampaikan, semuanya harus jelas. Jangan menunggu warga terdampak baru kita bergerak,” ucapnya.
Selain itu, kesiapsiagaan harus terlihat pada perangkat evakuasi di lapangan. Pemetaan risiko, jalur evakuasi, titik kumpul, lokasi pengungsian hingga pembagian tugas antarpihak perlu dipastikan sesuai dengan skenario ancaman yang mungkin terjadi.
Lebih lanjut, Ia menyampaikan, keberadaan fasilitas tidak otomatis menunjukkan bahwa sistem evakuasi telah siap. Yang lebih penting adalah memastikan setiap perangkat tersebut dapat digunakan ketika masyarakat benar-benar membutuhkan.
“Jangan hanya bertanya apakah kita punya jalur evakuasi. Yang harus ditanyakan adalah jalur evakuasinya untuk bencana apa, dari wilayah mana, menuju ke mana, siapa yang mengarahkan dan apakah jalur tersebut benar-benar bisa digunakan,” jelasnya.
Untuk memastikan sistem tersebut benar-benar berjalan, Edi menilai simulasi perlu dilakukan secara berkala. Latihan tidak hanya menguji kesiapan petugas, tetapi juga mengukur respons masyarakat, efektivitas komunikasi, serta kelayakan jalur dan titik evakuasi.
“Kalau dilakukan simulasi, kita bisa melihat berapa lama masyarakat merespons, apakah komunikasi berjalan, apakah petugas mengetahui tugasnya, apakah jalurnya bisa digunakan dan apakah titik kumpulnya benar-benar memadai. Dari situ kita tahu mana yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Edi meminta Pemkot Depok menyampaikan ukuran kesiapsiagaan secara konkret. DPRD, perlu mengetahui perangkat yang telah tersedia, kekurangan yang masih ada, kendala di lapangan, target penyelesaian hingga pihak yang bertanggung jawab.
“Pengawasan DPRD bukan hanya bertanya ‘sudah ada atau belum’. Kita harus tahu berapa yang sudah siap, berapa yang belum, apa kendalanya, kapan target penyelesaiannya dan siapa yang bertanggung jawab. Itu baru namanya kesiapsiagaan yang terukur,” tuturnya.
Ia menekankan, kesiapsiagaan bencana tidak seharusnya berhenti sebagai dokumen perencanaan. Sistem tersebut perlu terus diuji, dievaluasi, dan diperbaiki agar setiap unsur memahami perannya serta mampu bergerak dalam satu koordinasi ketika keadaan darurat terjadi.
“Pengalaman dari meluasnya dampak erupsi Gunung Anak Krakatau harus menjadi momentum untuk menguji kembali kesiapan Depok. Kita ingin tahu apakah sistem yang kita punya benar-benar bekerja ketika menghadapi ancaman, termasuk ketika sumber bencananya berada di luar wilayah,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Edi menegaskan bahwa ketangguhan sebuah kota tidak hanya diukur dari kemampuan merespons setelah bencana terjadi. Pemerintah juga harus mampu membaca risiko, menyiapkan skenario, memastikan koordinasi, serta membangun pemahaman masyarakat sebelum keadaan darurat datang.
“Kita ingin Depok menjadi kota yang tangguh, bukan hanya ketika keadaan aman, tetapi juga ketika menghadapi ancaman. Kesiapsiagaan harus dibangun sebagai sistem yang hidup, teruji, dan mampu melindungi masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk ketika dampak bencana datang dari luar wilayah,” pungkasnya. (el’s)







