Bekasi | Sketsa Online – Komisi B DPRD Kota Depok menggali strategi Pemerintah Kota Bekasi dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan ekonomi kreatif, industri, UMKM, serta sektor perdagangan dan jasa. Kunjungan kerja itu menjadi upaya mencari referensi kebijakan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi Kota Depok.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., mengatakan pertukaran pengalaman antardaerah penting untuk melihat bagaimana kebijakan ekonomi diterapkan sekaligus mempelajari pendekatan yang relevan bagi Depok.
“Kami ingin melihat apa yang dilakukan Kota Bekasi dalam mengembangkan ekonomi masyarakat. Kalau ada kebijakan yang sudah berjalan baik, tentu bisa menjadi pembelajaran bagi Depok, tetapi tetap harus disesuaikan dengan kondisi dan potensi yang kita miliki,” ujarnya, Selasa (1/9/2026).
Rombongan Komisi B diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Abdul Harris Bobihoe, M.Si., bersama jajaran perangkat daerah terkait. Hadir pula Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Olahraga dan Kebudayaan, Bagian Perekonomian, serta BPMPTSP Kota Bekasi.
Ia menilai pengembangan ekonomi daerah perlu dilakukan secara terintegrasi. Ekonomi kreatif, industri, UMKM, serta perdagangan dan jasa perlu saling terhubung agar pertumbuhan ekonomi tidak berhenti pada peningkatan aktivitas usaha, tetapi juga membuka peluang lebih luas bagi masyarakat.
Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor yang dikaji. Ia melihat potensi besar pada kreativitas dan inovasi masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi produktif.
“Ekonomi kreatif punya potensi besar. Yang perlu diperkuat adalah bagaimana pemerintah memberikan ruang dan dukungan agar kreativitas masyarakat bisa berkembang menjadi kegiatan ekonomi yang produktif,” katanya.
Dukungan bagi pelaku ekonomi kreatif, tidak cukup sebatas promosi. Pembinaan, akses pembiayaan, pemanfaatan teknologi, pendampingan, hingga perluasan pasar diperlukan agar usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Pembahasan kemudian mengarah pada sektor industri. Hamzah melihat industri memiliki posisi strategis dalam mendorong investasi dan menciptakan lapangan kerja. Pada saat yang sama, pertumbuhan industri perlu memberikan efek berantai bagi perekonomian lokal.
“Industri memang penting untuk investasi dan lapangan kerja. Tetapi kita juga perlu melihat bagaimana keberadaan industri bisa memberikan peluang kepada masyarakat sekitar dan membuka ruang bagi UMKM untuk ikut masuk dalam rantai ekonomi,” jelasnya.
Keterkaitan antara industri dan ekonomi lokal turut mengemuka saat membahas pemberdayaan UMKM. Ia menilai pelaku usaha membutuhkan dukungan yang lebih luas agar mampu meningkatkan kapasitas dan daya saing, bukan sekadar bertahan.
“UMKM jangan hanya dibantu untuk bertahan. Kita ingin mereka berkembang dan naik kelas. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya modal, tetapi juga pendampingan, peningkatan kualitas produk, pemasaran, dan akses terhadap pasar,” ungkapnya.
Sektor perdagangan dan jasa juga mendapat perhatian karena bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat. Perkembangannya dapat memperluas ruang usaha sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.
“Perdagangan dan jasa sangat dekat dengan masyarakat. Kalau sektor ini berkembang, banyak aktivitas ekonomi ikut bergerak. Pemerintah harus memastikan pelaku usaha mendapatkan kemudahan dalam menjalankan usahanya,” tuturnya.
Kemudahan berusaha turut dibahas bersama BPMPTSP Kota Bekasi, khususnya terkait pelayanan perizinan. Bagi Komisi B, layanan yang mudah dan memberikan kepastian menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mendorong investasi.
Lebih lanjut, Hamzah menegaskan, pengalaman dari Bekasi akan menjadi bahan pembelajaran bagi Depok. Karakteristik, potensi, dan kebutuhan setiap daerah berbeda sehingga kebijakan yang dinilai berhasil tetap harus dikaji dan disesuaikan dengan kondisi lokal.
“Yang kami pelajari bukan untuk kemudian diterapkan mentah-mentah di Depok. Kami melihat strateginya, apa yang berhasil, lalu kita sesuaikan dengan kondisi Depok. Itu yang menjadi nilai dari kunjungan ini,” tegasnya.
Ia berharap hasil kunjungan dapat memperkaya perspektif Komisi B dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menjadi masukan untuk mendorong kebijakan ekonomi yang lebih responsif terhadap perkembangan dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.
Menutup pernyataannya, Hamzah menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan ekonomi tidak cukup dilihat dari besarnya investasi atau meningkatnya aktivitas perdagangan. Pertumbuhan ekonomi harus mampu membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat masyarakat sebagai pelaku ekonomi.
“Yang paling penting adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi itu dirasakan masyarakat. Ada peluang usaha, lapangan kerja bertambah, UMKM berkembang, dan ekonomi rakyat benar-benar ikut tumbuh,” pungkasnya. (el’s)







