Ironi Cagar Alam Depok: Gunungan Sampah hingga Pembakaran, H. Mazhab Desak DLHK Tutup TPA Liar

Depok | Sketsa Online – Persoalan pengelolaan sampah kembali menjadi sorotan di Kota Depok. Gunungan sampah ditemukan di kawasan Cagar Alam, RW 05, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas. Timbunan yang terus menumpuk hingga memicu aktivitas pembakaran sampah dinilai mengganggu kenyamanan warga sekaligus berpotensi mencemari lingkungan.

Temuan itu disampaikan Ketua DPC PPP Kota Depok, H. Mazhab, saat melintas di wilayah RW 05 untuk menghadiri kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Sabtu (29/8/2026).

Di tengah suasana warga yang menyemarakkan momentum kemerdekaan, kondisi lingkungan di sekitar lokasi justru menarik perhatiannya. Ia melihat timbunan sampah yang telah menggunung dan dinilai semakin mengganggu masyarakat di sekitarnya.

“Ya, ada sesuatu yang menarik dalam perjalanan saya dalam rangka 17-an di RW 05. Ternyata, saya menemukan tumpukan sampah yang sudah luar biasa tinggi. Kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah sangat mengganggu warga sekitar,” ujar H. Mazhab.

Menurutnya, persoalan di lokasi itu tidak semata-mata menyangkut kebersihan. Timbunan sampah yang terus bertambah berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, terlebih ketika sampah dibakar secara terbuka di sekitar kawasan permukiman.

Asap dari pembakaran sampah juga dinilai dapat mengganggu kualitas udara dan kenyamanan warga. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang lebih serius dan tidak cukup hanya mengandalkan upaya masyarakat setempat.

H. Mazhab mengatakan, pengurus lingkungan sebenarnya telah berupaya mencegah praktik pembuangan sampah di kawasan itu. Ketua RW dan Ketua RT setempat disebut telah melarang warga maupun pihak lain menjadikan lokasi tersebut sebagai tempat pembuangan sampah.

Namun, upaya itu belum sepenuhnya mampu menghentikan aktivitas pembuangan.

“Ketua RW dan Ketua RT setempat sudah berusaha mengatasi persoalan ini, termasuk melarang pembuangan sampah, tetapi aktivitas itu masih terus berlangsung,” katanya.

Karena itu, H. Mazhab meminta Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera turun tangan dan mengambil langkah tegas. Ia mendesak agar lokasi tersebut ditutup sehingga tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

“Saya meminta kepada pihak-pihak terkait, Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), untuk segera melakukan penutupan TPA liar tersebut di kawasan Cagar Alam, RW 05, Kelurahan Pancoran Mas,” tegasnya.

Lebih lanjut, H. Mazhab menegaskan bahwa penanganan tidak boleh berhenti pada penutupan lokasi. Setelah aktivitas pembuangan dihentikan, seluruh timbunan sampah perlu segera diangkut, kawasan dibersihkan, dan kondisi lingkungan dipulihkan.

Pengawasan juga perlu diperkuat untuk memastikan lokasi tidak kembali menjadi titik pembuangan sampah ilegal. Langkah tersebut penting agar penertiban tidak hanya menyelesaikan persoalan sesaat, tetapi juga mencegah masalah serupa kembali terjadi.

Ia berharap langkah tegas pemerintah segera diwujudkan agar persoalan yang selama ini mengganggu warga tidak berlarut-larut dan menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap lingkungan.

“Saya berharap DLHK Kota Depok segera mengambil langkah tegas dengan menutup TPA liar tersebut dan membersihkan seluruh timbunan sampah yang ada. Jangan sampai kondisi ini terus dibiarkan hingga semakin merugikan masyarakat dan lingkungan. Sudah saatnya kawasan ini dikembalikan menjadi lingkungan yang bersih, sehat, aman, dan layak bagi warga,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler