Polres Madina Gelar Press Release, Ini Pengungkapan Kasus dari Juni Hingga Agustus 2026

Mandailing Natal, | Sketsa Online.co.id – Polres Madina melakukan Press release dalam pengungkapan kasus Pidana Umum Dan kasus Narkotika diwilayah Hukum Polres Madina pada Kamis, (13/08/26).

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy,S.IK.,M.Si memimpin langsung kegiatan press release periode bulan Juni hingga bulan Agustus tahun 2026 tersebut.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.IK.,M.Si dalam kesempatan itu memaparkan pencapaian Sat Reskrim Polres Madina dalam pengungkapan kasus sebanyak 11 Kasus dengan Tersangka sebanyak 14 Orang.

Adapun kasus yang berhasil diungkap diantaranya berupa :

  • Kasus Seksual Sodomi sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • Persetubuhan terhadap anak sebanyak 2 Kasus dengan tersangka 4 Orang
  • Pencabulan sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • Cabul terhadap anak sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • KDRT sebanyak 2 Kasus dengan tersangka 2 Orang;
  • Curanmor sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • Pornografi sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • Perjudian sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 1 Orang;
  • Penggelapan sebanyak 1 Kasus dengan tersangka 2 Orang.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK ini juga mengungkap sejumlah pengungkapan kasus Narkotika di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal.

Kegiatan Press Release di Polres Mandailing Natal dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, S.IK., M.Si.

Untuk pengungkapan kasus Narkotika sebagai berikut :

• Laporan Polisi sebanyak 14 Laporan dengan rincian :
a. Juli sebanyak 9 Laporan Polisi.
b. Agustus sebanyak 5 Laporan Polisi.

• Tersangkanya 16 Orang :
a. Juli sebanyak 7 Tersangka
b. Agustus sebanyak 9 Tersangka

• Barang Bukti Juli :
a. Shabu sebanyak 6,17 Gram
b. Ganja sebanyak 24.149 Gram

• Barang Bukti Agustus :
a. Shabu sebanyak 0,16 Gram
b. Ganja sebanyak 24.413,83 Gram

Status Tersangka dalam Kasus Narkotika :
• 9 (sembilan) Orang Tersangka terlibat jaringan Narkotika (Penjual/Pengedar dan Kurir).
• 7 (Tujuh) Orang Pengguna direhabilitasi.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.IK.,M.Si dalam press release itu juga menegaskan dan menekankan bahwa setiap perkara yang telah dilaporkan ke Polres Mandailing Natal akan diproses semaksimal mungkin dan profesional.

“Proses penanganan perkara akan dilakukan secara maksimal dan profesional dan Polres Mandailing Natal dalam setiap perkara yang dilaporkan berdiri tegak lurus disisi pihak Korban dan memfaktakan setiap perkara guna tidak terjadi salah langkah dalam setiap tingkat proses penyidikan,” tegas AKBP Bagus. (IS)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler