Jakarta | Sketsa Online – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai NasDem, Achmad Daeng Sere, menegaskan bahwa calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 harus mampu menawarkan lebih dari sekadar gagasan normatif.
Mereka dituntut menyusun target kinerja yang jelas, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi peningkatan kualitas penyiaran nasional.
Penegasan tersebut disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota KPI Pusat yang digelar Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Daeng Sere, proses seleksi merupakan momentum untuk menguji sejauh mana para calon memiliki visi yang dapat diterjemahkan menjadi program kerja yang implementatif, lengkap dengan indikator keberhasilannya.
Dalam sesi pendalaman, Daeng Sere mengajukan pertanyaan serupa kepada seluruh peserta seleksi. Ia meminta para calon memaparkan agenda prioritas yang akan dijalankan apabila terpilih sebagai komisioner, strategi pelaksanaannya, hingga target yang ingin dicapai paling lambat pada tahun kedua masa jabatan.
“Pertanyaan kepada seluruh calon anggota KPI adalah apabila Bapak-Ibu insyaallah ditakdirkan menjadi anggota KPI, apa program dan langkah-langkah untuk mewujudkan target tersebut hingga tahun kedua,” kata Achmad Daeng Sere.
Bagi Daeng Sere, lembaga negara yang memiliki mandat menjaga kualitas penyiaran nasional membutuhkan komisioner yang bekerja berdasarkan ukuran kinerja yang objektif, bukan sekadar berorientasi pada pelaksanaan program.
Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus memiliki parameter yang jelas agar dapat dievaluasi secara transparan dan akuntabel.
Ia menilai penyusunan indikator kinerja bukan hanya menjadi instrumen evaluasi internal, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Dengan indikator yang terukur, masyarakat dapat menilai apakah KPI benar-benar menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara efektif atau justru berjalan tanpa arah yang jelas.
“Bagaimana indikator keberhasilan Bapak-Ibu? Apabila terpilih, manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Daeng Sere menyampaikan, tantangan yang dihadapi KPI saat ini semakin kompleks seiring pesatnya transformasi digital, konvergensi media, serta perubahan pola konsumsi informasi masyarakat.
Kondisi tersebut menuntut hadirnya komisioner yang tidak hanya memahami regulasi penyiaran, tetapi juga mampu membaca dinamika industri media dan perkembangan teknologi secara komprehensif.
Ia berpandangan, KPI harus mampu menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi, perlindungan terhadap kepentingan publik, serta peningkatan kualitas konten penyiaran.
Karena itu, anggota KPI yang terpilih dituntut memiliki kapasitas kepemimpinan, integritas, dan keberanian dalam mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Daeng Sere menekankan bahwa keberhasilan KPI pada periode mendatang tidak dapat diukur hanya dari banyaknya regulasi atau sanksi yang diterbitkan.
Yang lebih penting adalah sejauh mana kebijakan lembaga tersebut mampu meningkatkan kualitas siaran, memperkuat literasi media masyarakat, melindungi kelompok rentan, serta menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan bertanggung jawab.
Ia berharap proses uji kelayakan yang dilakukan Komisi I DPR RI dapat melahirkan komisioner KPI yang profesional, independen, memiliki integritas tinggi, serta berorientasi pada hasil kerja yang dapat diukur dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Menutup penyampaiannya, Achmad Daeng Sere kembali menegaskan bahwa setiap calon komisioner harus mampu menunjukkan komitmen terhadap tata kelola lembaga yang akuntabel melalui target yang jelas, indikator yang terukur, dan capaian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Bagaimana indikator keberhasilan Bapak-Ibu? Apabila terpilih, manfaatnya harus benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Itulah yang menjadi ukuran apakah KPI benar-benar hadir untuk kepentingan publik,” tegas Achmad Daeng Sere. (el’s)



