Depok | Sketsa Online – Per 13 Juli 2026, Pemerintah Kota Depok resmi memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026. Memasuki paruh kedua tahun anggaran ini, evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan menjadi penting untuk mengukur efektivitas kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun langkah pembangunan pada sisa tahun anggaran.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok sekaligus Anggota Komisi A, H. Edi Masturo, menilai sejumlah program prioritas yang dijalankan Wali Kota Depok H. Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah telah menunjukkan arah yang tepat dan mulai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga menyasar peningkatan kualitas pelayanan publik dan sumber daya manusia.
“Sebagai wakil rakyat, kami melihat realisasi program pembangunan pada fase awal kepemimpinan H. Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sudah berada di jalur yang tepat. Mulai dari penataan kemacetan di Jalan Raya Sawangan, alokasi anggaran Rp300 juta untuk setiap RW, bantuan pendidikan melalui Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), hingga berbagai program strategis lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Edi, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari banyaknya proyek yang direalisasikan, melainkan dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, evaluasi Semester I menjadi momentum untuk memastikan setiap program berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan warga.
Di sisi lain, Edi mengingatkan bahwa tidak seluruh usulan pembangunan dapat langsung terakomodasi melalui program prioritas pemerintah maupun anggaran berbasis RW. Karena itu, masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memperjuangkan kebutuhan lingkungannya melalui mekanisme aspirasi anggota DPRD.
“Masih banyak skema pembiayaan pembangunan yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Apabila usulan belum terakomodasi dalam program anggaran berbasis RW, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih dapat menyampaikannya melalui jalur aspirasi anggota dewan sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan,” katanya.
Edi menilai, mekanisme aspirasi merupakan bagian penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah karena membuka ruang partisipasi masyarakat. Kehadiran DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan antara kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah.
Selama Tahun Anggaran 2026, Edi mengungkapkan telah merealisasikan berbagai program aspirasi yang berfokus pada kebutuhan dasar masyarakat. Program tersebut meliputi pembangunan dan perbaikan drainase, peningkatan kualitas jalan lingkungan, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) di sejumlah wilayah.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat terus diperkuat agar pembangunan berjalan lebih merata, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar setiap kebijakan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Menutup keterangannya, Edi optimistis pembangunan Kota Depok akan terus menunjukkan kemajuan di bawah kepemimpinan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.
Ia berharap capaian yang telah diraih selama Semester I dapat menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik pada Semester II sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok.
“Harapan kami, berbagai capaian yang telah dirintis pada Semester I dapat terus ditingkatkan pada Semester II sehingga manfaat pembangunan semakin dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok,” tutupnya. (el’s)



