Depok | Sketsa Online – Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, H. Edi Masturo, menegaskan setiap peluang investasi yang diperoleh Pemerintah Kota Depok melalui Forum Bisnis dan Investasi dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 harus segera ditindaklanjuti secara konkret oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Menurutnya, hasil forum tersebut harus diwujudkan menjadi investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap peluang investasi akan ditindaklanjuti dengan rencana aksi yang jelas, termasuk target investasi, jenis usaha yang akan dikembangkan, serta berbagai kendala yang harus diselesaikan,” ujar Edi Masturo, Selasa (7/7/2026).
Sebagai mitra kerja DPMPTSP, Komisi A akan menjalankan fungsi pengawasan agar setiap peluang investasi diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan dapat direalisasikan.
Edi menegaskan, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.
“Investasi harus mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan perekonomian lokal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menilai kualitas pelayanan perizinan menjadi faktor penting dalam menarik investasi yang sehat dan berkelanjutan. Karena itu, peningkatan pelayanan harus terus dilakukan agar proses perizinan lebih cepat, sederhana, transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kepastian hukum bagi investor harus berjalan seiring dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Edi juga mengungkapkan masih menerima berbagai masukan dari masyarakat dan pelaku usaha, mulai dari lamanya proses perizinan, koordinasi antarperangkat daerah yang belum optimal, hingga persepsi bahwa pelayanan belum sepenuhnya mudah dan efisien.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong DPMPTSP memperkuat layanan perizinan berbasis digital, meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah, memperkuat kompetensi dan integritas aparatur, menyediakan kanal pengaduan yang responsif, serta melakukan evaluasi berkala terhadap standar pelayanan dan tingkat kepuasan masyarakat.
Baginya, pembenahan pelayanan perizinan bukan hanya untuk menarik investasi, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Lebih lanjut, Edi menambahkan, pengawasan akan dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan investasi agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Apabila kerja sama investasi benar-benar terealisasi, kami akan mengawal seluruh proses sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Kami akan memastikan perizinan, pemanfaatan lahan, dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD akan meminta laporan berkala dari DPMPTSP dan perangkat daerah terkait, menggelar rapat evaluasi, serta melakukan peninjauan lapangan bila diperlukan.
Di akhir pernyataannya, Edi menegaskan investasi yang masuk ke Kota Depok harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan perekonomian daerah dan PAD, menjaga kelestarian lingkungan, serta tetap menghormati hak-hak masyarakat di sekitar lokasi investasi.
“Prinsipnya, kami mendukung investasi yang sehat, berkelanjutan, memberikan kepastian bagi investor, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat Kota Depok,” tutupnya. (el’s)



