Respons Aspirasi Warga, Edi Masturo Tegaskan Pengawasan Perizinan Jadi Target Utama

Depok | Sketsa Online – Komisi A DPRD Kota Depok menegaskan pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan akan menjadi salah satu fokus utama dalam pelaksanaan fungsi pengawasan.

Komitmen tersebut merupakan respons atas berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan pelayanan perizinan berlangsung lebih transparan, akuntabel, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.

Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Depok, Edi Masturo, usai mengikuti kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, berbagai masukan yang diterima dari masyarakat menjadi pijakan penting bagi Komisi A dalam menentukan arah dan prioritas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Edi menjelaskan, sektor perizinan merupakan salah satu layanan publik yang memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, serta iklim investasi di Kota Depok.

Oleh karena itu, pelayanan perizinan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Sebagai lembaga yang memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, DPRD melalui Komisi A berkewajiban memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta memenuhi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, tetapi juga mendorong lahirnya solusi dan perbaikan terhadap kualitas pelayanan,” ujar Edi.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan masih menjadi perhatian publik. Karena itu, Komisi A akan menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu prioritas dalam agenda pengawasan guna memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Aspirasi masyarakat terkait pengawasan perizinan menjadi perhatian kami di Komisi A dan akan menjadi salah satu skala prioritas dalam menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Edi.

Lebih lanjut, Edi menilai peningkatan kualitas pelayanan publik tidak dapat hanya mengandalkan peran pemerintah daerah dan DPRD.

Partisipasi aktif masyarakat melalui penyampaian aspirasi, kritik yang konstruktif, maupun laporan atas berbagai persoalan pelayanan publik menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, responsif, dan akuntabel.

Menutup pernyataannya, Edi mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai saluran resmi yang telah disediakan Pemerintah Kota Depok untuk menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat, setiap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelayanan publik di Kota Depok semakin baik, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler