Kabar Baik! Ade Ibrahim Pastikan Dana Hibah Majelis Taklim Segera Cair, Penandatanganan NPHD Dimulai

Depok | Sketsa Online – Kabar baik bagi pengurus majelis taklim di Kota Depok. Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, H. Ade Ibrahim, S.Pd.I., memastikan proses pencairan dana hibah bagi majelis taklim tahun anggaran 2026 segera dimulai.

Pencairan diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing lembaga penerima.

Kepastian tersebut disampaikan Ade Ibrahim saat menggelar Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi D DPRD Kota Depok Tahun Sidang 2026 di Kampung Areman, RT 008 RW 007, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Rabu (1/7/2026). Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan majelis taklim dari berbagai kelurahan di Kecamatan Cimanggis.

Ade mengatakan bantuan hibah yang telah lama dinantikan kini memasuki tahapan pencairan.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa berkumpul. Saya sengaja mengundang khusus para pimpinan majelis taklim se-Kecamatan Cimanggis karena ada informasi yang sangat penting. Insyaallah, bantuan hibah yang selama ini dinantikan akan segera dicairkan pada tahun 2026, bahkan mudah-mudahan dapat direalisasikan pada bulan ini,” ujarnya.

Menurut Ade, penandatanganan NPHD dijadwalkan berlangsung pada 6–9 Juli 2026 dan dibagi ke dalam empat kelompok. Pengaturan tersebut dilakukan agar pelayanan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Depok berjalan tertib dan tidak terjadi penumpukan peserta.

Setelah NPHD ditandatangani dan seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, dana hibah akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing lembaga penerima.

Karena itu, Ade mengingatkan seluruh pengurus majelis taklim agar hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan serta memastikan seluruh dokumen administrasi telah sesuai, terutama kesamaan nama lembaga pada proposal, Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan rekening bank.

“Jangan sampai hanya karena satu huruf berbeda atau ada kesalahan penulisan nama, pencairan bantuan menjadi tertunda. Kami sudah mengalami ada satu lembaga yang harus diundur prosesnya karena perbedaan nama dalam dokumen administrasi. Ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak terulang lagi,” katanya.

Lebih lanjut, untuk meminimalkan kendala administrasi, Ade membuka layanan pemeriksaan proposal bersama timnya pada Minggu (5/7/2026) sebelum dokumen diserahkan ke Bagian Kesra Pemerintah Kota Depok. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh berkas memenuhi persyaratan sebelum penandatanganan NPHD.

Ade juga mengingatkan para pengurus majelis taklim untuk memastikan rekening Bank BJB Syariah (BJBS) yang akan digunakan sebagai rekening penerima hibah dalam kondisi aktif.

Ia menjelaskan, rekening yang tidak memiliki transaksi selama lebih dari tiga bulan berpotensi menjadi tidak aktif. Namun, rekening tersebut masih dapat diaktifkan kembali tanpa harus membuka rekening baru setelah berkoordinasi dengan pihak bank.

Mulai Kamis (2/7/2026), seluruh pengurus diminta mendatangi kantor BJBS di Jalan Margonda dengan membawa setoran awal minimal Rp100 ribu untuk mengaktifkan rekening sekaligus mencetak buku tabungan atau rekening koran sebagai salah satu syarat administrasi pencairan hibah.

Ade menyampaikan, pihak bank juga telah menyiapkan layanan khusus agar proses aktivasi rekening dapat berlangsung lebih cepat.

Selain itu, Ade mengimbau para pengurus mulai mempersiapkan proposal pengajuan hibah untuk tahun anggaran berikutnya sejak dini agar tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.

“Kalau ingin mendapatkan bantuan lagi pada tahun berikutnya, siapkan administrasinya sejak sekarang. Insyaallah, pengajuan untuk tahun berikutnya akan mulai dikumpulkan pada Desember 2026. Jangan sampai kesempatan ini terlewat karena kelalaian administrasi,” pesannya.

Ade berharap seluruh tahapan pencairan hibah dapat berjalan lancar sehingga dana yang diterima segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta pengembangan sarana dan prasarana majelis taklim di Kota Depok.

“Kami berharap seluruh tahapan pencairan ini berjalan lancar sehingga dana hibah bisa segera dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan keagamaan, pembinaan umat, serta pengembangan sarana dan prasarana majelis taklim di Kota Depok,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler