Hasil Pemilihan Ketua Koperasi BKPB Desa Bintuas Disoal Anggota Tetap, Ini Alasannya

‎Mandailing Natal, | Sketsa Online.co.id – Setelah pelaksanaan pemilihan pengurus Koperasi Bina Karya Pantai Barat (BKPB), Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal yang dilaksanakan pada Jumat 26 Juni 2026 di gedung Madrasah milik desa tersebut mendapat protes keras dari anggota tetap koperasi.‎

‎Pemilihan pengurus Koperasi BKPB telah ditetapkan oleh panitia pemilihan setelah melalui serangkaian proses pemilihan. Dengan perolehan suara bagi calon Ketua Koperasi nomor urut 1 memperoleh 87 suara, sedangkan nomor urut 2 yaitu Masmudin mendapatkan raihan suara sebanyak 115 suara. Dari perolehan suara itu kemudian panitia telah menetapkan Masmudin sebagai pemenang.

‎Anggota tetap Koperasi Bina Karya Pantai Barat yang memiliki hak untuk memilih dan dipilih kepada wartawan pada Selasa (30/6/2026) menyampaikan, bahwa kemenangan Masmudin dalam pemilihan tersebut harus dianulir ataupun dibatalkan oleh panitia pemilihan dan ataupun oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing Natal, karena dinilai cacat administrasi dan prosedur serta cacat persyaratan.‎

‎Lebih lanjut, kata sumber yang merupakan anggota tetap Koperasi Bina Karya Pantai Barat ini menyampaikan bahwa kemenangan Masmudin dalam pemilihan pengurus yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu harus dibatalkan, karena diduga tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. ‎

‎Menurut dugaan narasumber, cacat administrasi, prosedur dan persyaratan yang telah dilanggar antara lain, Panitia pemilihan diduga tidak netral. Ditemukan pemilih yang telah meninggal dunia, hak pilihnya dipergunakan oleh orang lain. Terdapat sekira 30 orang pemilih yang seharusnya tidak boleh ikut memilih berhubung karena sudah tidak berdomisili di Desa Bintuas. Selain itu, Masmudin tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih, dikarenakan yang bersangkutan sudah menjual hak kepemilikan plasmanya kepada pihak lain semenjak tahun 2014 yang lalu.

Ditambah, calon ketua terpilih ini pernah diberhentikan sebagai Ketua Koperasi karena tersandung kasus dugaan merugikan anggota dan Koperasi Bina Karya Pantai Barat yang mana perkara ini pernah ditangani oleh pihak Polres Mandailing Natal (Madina) dan terakhir diduga terlibat praktek bagi-bagi uang kepada sejumlah anggota yang memiliki hak pilih menjelang dan saat pemilihan berlangsung.

‎Berdasarkan dari uraian kejadian tersebut diatas, anggota tetap Koperasi Bina Karya Pantai Barat ini meminta kepada Panitia Pemilihan dan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Mandailing untuk menganulir dan atau membatalkan kemenangan Masmudin serta menetapkan dan mengangkat calon lainnya dalam kontestasi tersebut sebagai Ketua Koperasi Bina Karya Pantai Barat Desa Bintuas, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. (IS)

spot_img
spot_img

Terpopuler