Muktamar NU ke-35 Jadi Momentum, Jiacep Buka Jalan Kolaborasi Ekonomi Umat di Depok

Depok | Sketsa Online – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama dinilai dapat menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian ekonomi umat. Di Kota Depok, momentum tersebut mulai diarahkan pada gagasan penjajakan kolaborasi antara Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Kota Depok dan Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Direktur Utama PINBAS MUI Kota Depok, H. Acep Azhari yang akrab disapa Jiacep, mengatakan kedua lembaga memiliki kekuatan dan jaringan yang berbeda, tetapi berpotensi saling melengkapi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, PINBAS memiliki ekosistem pemberdayaan ekonomi, mulai dari pengembangan kapasitas pelaku usaha hingga akses pasar dan permodalan. Sementara itu, LPNU memiliki jaringan warga Nahdliyin yang dapat menjadi bagian dari penguatan jejaring usaha dan pemasaran.

“Pertanyaannya sekarang bukan hanya bagaimana kita membantu masyarakat memiliki usaha, tetapi bagaimana usaha itu bisa tumbuh dan bertahan. Karena itu, kita membutuhkan ekosistem ekonomi umat,” kata Jiacep, Kamis (27/8/2026).

Divisi Event dan Kemitraan Pinbas saat menghadiri Muktamar NU.
Divisi Event dan Kemitraan Pinbas saat menghadiri Muktamar NU.

Ia menjelaskan, persoalan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya UMKM, tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan tambahan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan peningkatan kapasitas, perbaikan kualitas produk, akses pasar, pendampingan, serta dukungan pembiayaan yang berjalan secara berkelanjutan.

“PINBAS sebagai bagian dari MUI Kota Depok sedang membangun ekosistem pemberdayaan ekonomi umat, mulai dari membangun manusia, mengembangkan usaha, membuka pasar hingga menguatkan permodalan,” ujarnya.

Atas dasar itu, peluang kolaborasi dengan LPNU dapat diarahkan pada kebutuhan konkret pelaku usaha. Salah satu gagasan yang dapat dikaji adalah pengembangan jejaring usaha dan pemasaran produk halal melalui konsep Halal Food Network PINBAS–LPNU.

Konsep tersebut, dapat menjadi salah satu proyek percontohan untuk mempertemukan pelaku usaha makanan halal dengan jaringan pasar, komunitas, pendampingan, sekaligus sumber pembiayaan.

Namun, Jiacep menyampaikan, gagasan tersebut masih berada pada tahap penjajakan dan belum menjadi program bersama. Hingga saat ini belum terdapat kesepakatan resmi maupun implementasi antara PINBAS dan LPNU terkait Halal Food Network tersebut.

“Belum ada yang kita mulai. Justru karena itu, mari kita mulai membangun jembatan kolaborasi,” ajaknya.

Jiacep menilai, langkah awal yang perlu dilakukan bukan langsung menjalankan program, melainkan membangun komunikasi dan melakukan pemetaan. Data mengenai pelaku usaha, jenis produk, kapasitas produksi, kebutuhan pengembangan, hingga potensi pasar perlu diketahui agar model kerja sama yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Pemetaan tersebut juga dinilai penting agar kolaborasi antarlembaga tidak berhenti pada pertemuan atau seremoni, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memiliki sasaran, pembagian peran, serta manfaat yang dapat diukur.

“Bukan untuk meleburkan lembaga. Bukan pula untuk mengambil peran masing-masing. Tetapi untuk melihat kemungkinan: apa yang bisa kita kerjakan bersama agar manfaat pemberdayaan ekonomi umat menjadi lebih besar?” ucapnya.

Jiacep melihat Kota Depok memiliki modal sosial dan ekonomi yang cukup untuk menjadi tempat awal pengembangan model kolaborasi tersebut. Keberadaan pelaku UMKM, komunitas masyarakat, serta jaringan organisasi keagamaan dapat menjadi basis untuk menguji pola kerja sama sebelum dikembangkan dalam skala yang lebih luas.

Meski demikian, ia menyadari bahwa gagasan tersebut membutuhkan proses dan kesiapan dari masing-masing pihak. Komunikasi antarlembaga, pemetaan potensi, penentuan sasaran, pembagian peran, hingga mekanisme evaluasi perlu disusun secara matang agar kolaborasi dapat berjalan realistis dan berkelanjutan.

Jika nantinya terealisasi, Halal Food Network tidak hanya diarahkan sebagai saluran pemasaran produk halal. Konsep tersebut diharapkan dapat membangun mata rantai usaha yang menghubungkan pelaku usaha dengan pasar, pendampingan, jaringan komunitas, serta akses pembiayaan dalam satu ekosistem.

Bagi Jiacep, semangat Muktamar ke-35 NU dapat menjadi ruang untuk memperluas pembicaraan mengenai kemandirian ekonomi umat, termasuk membuka peluang kolaborasi lintas organisasi di tingkat daerah.

Ia berharap Depok dapat menjadi salah satu daerah yang mulai menguji gagasan tersebut melalui kerja sama yang berbasis kebutuhan dan potensi lokal.

“Dari Depok, semoga lahir sebuah model yang dapat memberi manfaat nyata bagi umat dan menjadi inspirasi bagi daerah lainnya,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Jiacep menegaskan bahwa gagasan kolaborasi tersebut bukan ditujukan untuk memperbesar salah satu lembaga, melainkan mempertemukan sumber daya dan kekuatan yang telah dimiliki masing-masing pihak.

“Berbeda lembaga, berbeda jaringan, tetapi memiliki satu cita-cita: membangun kemandirian ekonomi umat yang pada akhirnya ikut mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler