Gebrakan Srikandi Baru Kadin Depok, Ini 5 Syarat Mutlak Pengurus yang Dicari

Depok | Sketsa Online – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok, dr. Karlina MARS, mulai menata kepengurusan baru setelah resmi dikukuhkan. Sejumlah posisi strategis, mulai dari sekretaris, bendahara, wakil ketua hingga bidang-bidang organisasi, tengah dipersiapkan.

dr. Karlina mengatakan, pembentukan kepengurusan bukan sekadar melengkapi struktur organisasi. Setiap posisi harus diisi oleh sosok yang memiliki kapasitas, pengalaman, rekam jejak, serta karakter yang sesuai dengan tanggung jawabnya.

Setidaknya ada lima aspek yang menjadi pertimbangan dalam memilih calon pengurus, yakni kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin, rekam jejak, kompetensi sesuai bidang, integritas, serta dedikasi, sikap (attitude), dan akhlak.

Kepemilikan KTA Kadin menjadi salah satu persyaratan awal bagi calon pengurus. Namun, status sebagai anggota tidak serta-merta membuat seseorang dapat masuk ke dalam struktur kepengurusan.

“Yang pertama tentu saja adalah dia memiliki KTA Kadin,” ujarnya pada Minggu (23/8/26).

Ia menjelaskan, pelaku usaha mikro tetap dapat menjadi anggota Kadin, tetapi belum dapat masuk dalam jajaran kepengurusan. Setelah persyaratan keanggotaan terpenuhi, rekam jejak calon menjadi pertimbangan berikutnya.

Rekam jejak ditelusuri untuk memastikan calon pengurus tidak memiliki catatan yang berpotensi memengaruhi kredibilitas organisasi. Catatan kriminal, pelanggaran hukum, hingga dugaan penipuan menjadi bagian yang akan dipelajari.

“Misalnya, rekam jejak negatif itu misalnya dia pernah melakukan tindak kriminal, atau pelanggaran hukum lainnya, atau dia pernah melakukan penipuan dan sebagainya. Itu akan kami pelajari dan akan kami profiling,” katanya.

Kompetensi juga menjadi pertimbangan penting, terutama dalam menentukan penempatan calon pengurus. dr. Karlina ingin setiap orang ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan keahlian dan pengalaman usaha yang dimilikinya.

Calon yang memiliki pengalaman kuat di sektor energi, misalnya, dapat dipertimbangkan untuk mengisi bidang energi. Hal yang sama berlaku bagi calon yang memiliki kompetensi di bidang hukum, pertanian, maupun sektor usaha lainnya.

“Kalau memang dia ahli di bidang energi, terbukti dengan usahanya di bidang energi itu mumpuni, maka dia akan kita tempatkan di bidang energi,” kata Karlina.

Untuk memastikan kesesuaian tersebut, calon pengurus akan melalui proses wawancara dan penelusuran terhadap rekam jejak usahanya. Dengan demikian, penempatan tidak semata-mata didasarkan pada kebutuhan mengisi struktur, tetapi juga pada kemampuan menjalankan tugas.

Selain kompetensi, integritas menjadi bagian penting dalam proses penilaian. Pengurus Kadin membawa nama organisasi ketika berinteraksi dengan pelaku usaha maupun pemangku kepentingan lainnya. Karena itu, integritas menjadi salah satu ukuran utama dalam menentukan kelayakan calon pengurus.

Dedikasi, sikap, dan akhlak juga menjadi pertimbangan. Karlina menilai ketiga aspek tersebut diperlukan agar pengurus mampu menjalankan tanggung jawab sekaligus menjaga kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Dia mempunyai integritas yang baik ya. Kemudian dia juga mempunyai dedikasi yang baik, dan attitude dan akhlak yang baik,” ujarnya.

Penyusunan kepengurusan baru tersebut akan menentukan komposisi jajaran Kadin Depok dalam menjalankan program dan fungsi organisasi. Penempatan berdasarkan kompetensi diharapkan membuat setiap bidang bekerja secara lebih terarah dan sesuai kapasitas.

Bagi Karlina, profesionalitas harus berjalan beriringan dengan karakter dalam menjalankan amanah organisasi. Sikap dan akhlak menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pengurus mampu membawa nama Kadin secara baik di tengah dunia usaha dan masyarakat.

“Karena attitude dan akhlak yang baik ini juga menjadi pondasi kita untuk kehidupan kita sehari-hari, sehingga itu juga akan menjadi pertimbangan bahwa mereka ini bisa menjadi pengurus Kadin,” ujar Karlina.

Menutup pernyataannya, dr. Karlina menegaskan, penataan kepengurusan baru bukan sekadar membangun struktur organisasi, tetapi menjadi langkah awal untuk memperkuat peran Kadin dalam mendorong dunia usaha dan perekonomian daerah.

“Harapannya, dengan kepengurusan yang baru ini, Kadin Depok bisa menjadi organisasi yang lebih solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan Depok yang maju,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler