Depok | Sketsa Online – Transformasi pelayanan pertanahan dan tata ruang tidak cukup hanya ditandai dengan hadirnya teknologi maupun perubahan sistem kerja. Ukuran yang lebih nyata adalah ketika masyarakat memperoleh layanan yang semakin mudah, transparan, cepat, dan memberikan kepastian.
Pesan itu mengemuka dalam peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 yang digelar Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Depok di halaman kantor, Kamis (24/9/2026).
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Depok Budi Kaya Silalahi bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam kesempatan tersebut, Budi membacakan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sekaligus menyampaikan pentingnya menerjemahkan tema HANTARU 2026, Transformasi, Melayani Lebih Pasti, ke dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Transformasi itu jangan hanya terlihat dari sistemnya. Yang paling penting, masyarakat merasakan langsung bahwa pelayanan kita semakin mudah, semakin jelas, dan memberikan kepastian,” ujar Budi.
Menurutnya, transformasi pelayanan perlu ditempatkan sebagai proses perubahan yang menyentuh pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan layanan pertanahan dan tata ruang. Digitalisasi menjadi salah satu instrumen untuk mempercepat proses sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan.
“Teknologi membantu kita mempercepat dan mempermudah pelayanan. Tetapi teknologi harus dibarengi dengan integritas dan profesionalisme. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang transparan dan tidak dibuat berbelit-belit,” katanya.
Ia menilai kemajuan teknologi tidak akan memberikan dampak optimal apabila tidak diikuti perubahan pola kerja aparatur. Sistem yang semakin modern tetap membutuhkan sumber daya manusia yang mampu bekerja secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai kita hanya bicara digitalisasi, tetapi masyarakat masih merasa kesulitan ketika membutuhkan informasi atau pelayanan. Transformasi harus membuat proses menjadi lebih sederhana dan masyarakat tahu harus melakukan apa,” jelasnya.
Dalam urusan pertanahan, kepastian pelayanan memiliki arti penting karena berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah, administrasi pertanahan, pemanfaatan ruang, hingga kepastian hukum. Karena itu, pelayanan publik tidak hanya dituntut cepat, tetapi juga harus memiliki prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pelayanan pertanahan menyangkut kepentingan masyarakat secara langsung. Karena itu, setiap proses harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Kita ingin masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai prosedur, proses, maupun hasil layanan yang mereka terima,” tegasnya.
Pesan tersebut sejalan dengan sambutan Menteri ATR/Kepala BPN yang menekankan bahwa perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan harus bermuara pada manfaat bagi masyarakat. Transformasi dengan demikian tidak berhenti pada pembaruan internal birokrasi, tetapi harus terlihat dari kualitas layanan di garis depan.
“Pada akhirnya, keberhasilan transformasi bukan hanya soal apa yang berubah di dalam kantor, tetapi apa yang dirasakan masyarakat. Kalau masyarakat datang dan merasakan pelayanan yang lebih mudah, transparan, dan pasti, di situlah transformasi itu benar-benar berarti,” tuturnya.
Peringatan HANTARU 2026 sekaligus menjadi momentum memperingati 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
Momentum tersebut menjadi pengingat bagi jajaran ATR/BPN untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, integritas, serta kepastian dalam penyelenggaraan urusan agraria dan tata ruang.
“Tema HANTARU tahun ini harus kita jadikan semangat bersama. Bukan hanya selesai pada upacara, tetapi diteruskan dalam pekerjaan sehari-hari. Masyarakat harus menjadi pihak yang paling merasakan bahwa pelayanan kita terus berubah menjadi lebih baik dan lebih pasti,” pungkas Budi. (el’s)







