Esensi HUT ke-27 DPRD Depok, H. Igun Sumarno Tegaskan Hakikat Jabatan Legislator

Depok | Sketsa Online — Momentum HUT ke-27 DPRD Kota Depok menjadi refleksi bagi para legislator untuk kembali meneguhkan komitmen menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. Jabatan bukan sekadar posisi politik, melainkan tanggung jawab untuk memastikan kebijakan, anggaran, dan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok sekaligus Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Depok, H. Igun Sumarno, S.Pd., MM., menegaskan bahwa setiap anggota dewan harus menjadikan jabatan sebagai amanah yang senantiasa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Anggota dewan yang terpilih dan sekarang sedang duduk di DPRD jangan terbuai oleh jabatan. Kita ini adalah representasi masyarakat. Jabatan yang kita emban harus menjadi pengingat sekaligus ujian bagi kita untuk tetap menjalankan amanah dengan baik,” ujar Igun seusai mengikuti turnamen badminton dalam rangka HUT ke-27 DPRD di GOR Suwana, Kp. Serap, Tirtajaya, Depok, Kamis (3/9/2026).

Ia mengatakan, tanggung jawab sebagai wakil rakyat tidak cukup dijalankan melalui rapat maupun pembahasan kebijakan di gedung DPRD. Legislator perlu hadir langsung di tengah masyarakat untuk melihat kondisi lapangan, mendengar persoalan warga, serta memastikan aspirasi yang disampaikan benar-benar menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan.

“Kita betul-betul harus turun ke bawah melihat, mendengar, survei langsung apa yang terjadi di bawah. Ini adalah nasihat buat kita semua,” katanya.

Ia menilai kebutuhan masyarakat harus menjadi pijakan dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam menentukan prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran daerah. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah perlu memperkuat sinergi agar program yang direncanakan tidak berhenti pada dokumen, tetapi memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dalam menjalankan fungsi penganggaran, Igun mengingatkan pentingnya kehati-hatian agar keuangan daerah digunakan berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat, bukan sekadar keinginan.

“Kita harus hati-hati. Jangan sampai terpeleset. Jangan sampai menggunakan anggaran sesuai keinginan, tetapi anggaran itu harus digunakan sesuai kebutuhan,” tegasnya.

Selain ketepatan anggaran, ia juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Depok. Kemajuan kota harus dirasakan secara proporsional oleh masyarakat di berbagai wilayah, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun peningkatan pelayanan publik.

“Enggak mungkin kita membangun hanya salah satu blok, katakanlah hanya blok Timur saja atau blok Barat. Ini semuanya harus merata,” tuturnya.

Untuk itu, Igun berharap HUT ke-27 DPRD tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ia juga mendorong agar berbagai program yang telah tertuang dalam RPJMD Kota Depok dapat segera diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Mudah-mudahan di 27 tahun ini semua program RPJMD yang sudah disampaikan kepada Pak Wali Kota, kepada kita, bisa terlaksana, bisa diimplementasikan, dan memang ada keberpihakan kepada rakyat semua,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Igun menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut mengawal dan memberitakan berbagai aktivitas DPRD Kota Depok. Media dinilai memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat.

Hubungan antara DPRD dan media, perlu terus dibangun secara sehat dan profesional. Selain menyampaikan capaian lembaga, media juga memiliki peran penting sebagai mitra kontrol melalui kritik yang objektif dan konstruktif.

“Kami tentu membutuhkan media. Bukan hanya untuk memberitakan kegiatan, tetapi juga untuk mengingatkan dan mengkritisi kami. Kritik yang objektif justru menjadi bagian penting agar kami bisa bekerja lebih baik,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Igun mengingatkan bahwa memasuki usia ke-27, DPRD Kota Depok perlu semakin konsisten menjalankan fungsi kelembagaan dan memastikan setiap kebijakan berpijak pada kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai kita terlena dengan jabatan. Kita harus berpikir bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan Depok. Pembangunan harus merata, anggaran tepat sasaran, pelayanan publik semakin baik, dan kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Depok yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler