Depok | Sketsa Online – Memasuki masa libur sekolah, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadirkan layanan paspor ramah HAM bagi anak sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Berbagai kemudahan pun disiapkan untuk mendukung keluarga yang tengah mempersiapkan perjalanan ke luar negeri bersama anak-anak.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, A.Md.Im., S.H., M.A., mengatakan bahwa pelayanan berbasis HAM diwujudkan tidak hanya melalui penyediaan fasilitas yang nyaman, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan keluarga.
Menurutnya, momentum libur sekolah biasanya diikuti meningkatnya kebutuhan dokumen perjalanan bagi keluarga yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri. Karena itu, Imigrasi Depok terus berupaya memastikan pelayanan paspor dapat diakses dengan mudah, nyaman, dan ramah bagi anak.
“Untuk paspor anak, dokumen yang perlu dilengkapi antara lain buku nikah orang tua, KTP orang tua, serta paspor orang tua apabila sudah memiliki paspor. Verifikasi juga lebih banyak dilakukan kepada orang tua karena mereka yang memahami data dan administrasi anak,” ujarnya pada Rabu (24/6/26).
Irvan menjelaskan, keterlibatan orang tua dalam proses penerbitan paspor anak merupakan bagian penting dalam memastikan keabsahan dokumen sekaligus memberikan perlindungan terhadap identitas anak.
Meski demikian, anak tetap diwajibkan hadir saat proses perekaman biometrik dan pengambilan foto paspor. Sementara proses verifikasi administrasi dilakukan kepada orang tua atau wali yang sah.
“Anak tetap datang ke kantor imigrasi, tetapi untuk verifikasi dokumen dan data dilakukan kepada orang tuanya. Karena yang memahami dokumen tentu orang tua,” katanya.
Sebagai bentuk implementasi pelayanan Ramah HAM, Imigrasi Depok juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang dirancang untuk memberikan kenyamanan bagi keluarga yang membawa anak-anak.
Salah satunya adalah penyediaan area bermain atau playground di lingkungan pelayanan.
Fasilitas tersebut dihadirkan untuk menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman dan menyenangkan bagi anak selama menunggu proses pelayanan berlangsung.
Selain itu, Imigrasi Depok juga menerapkan layanan prioritas bagi balita sebagai bagian dari standar pelayanan berbasis HAM yang diterapkan di lingkungan kerja.
“Kami memiliki layanan prioritas untuk balita, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia. Anak di bawah lima tahun tidak perlu mendaftar melalui aplikasi M-Paspor dan bisa langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan prioritas,” jelasnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan yang setara sesuai kebutuhan masing-masing.
Dalam kesempatan yang sama, Irvan mengimbau masyarakat agar tidak menunda pengurusan paspor hingga mendekati jadwal keberangkatan.
Ia menyampaikan, paspor dapat dipersiapkan jauh hari sehingga masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
“Kalau sudah ada rencana bepergian tahun depan sekalipun, paspornya bisa dipersiapkan dari sekarang. Jadi tidak perlu menunggu mendekati tanggal keberangkatan,” ujarnya.
Untuk mempermudah proses pendaftaran, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi M-Paspor yang memungkinkan pemohon memilih sendiri jadwal dan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan.
“Melalui aplikasi M-Paspor, masyarakat bisa menentukan tanggal dan jam kedatangan. Dengan begitu pelayanan menjadi lebih teratur dan masyarakat mendapatkan kepastian waktu pelayanan,” katanya.
Selain layanan digital, Imigrasi Depok juga terus memperluas akses pelayanan agar semakin dekat dengan masyarakat. Saat ini layanan paspor tersedia di Kantor Imigrasi Depok kawasan Grand Depok City (GDC), Mal Pelayanan Publik (MPP), Depok Town Square (Detos), serta Pesona Square.
Bahkan, layanan paspor juga tetap hadir pada akhir pekan melalui gerai pelayanan di pusat perbelanjaan dan kegiatan Car Free Day (CFD), sehingga masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengurus dokumen perjalanan mereka.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi menganggap mengurus paspor itu sulit. Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi, datang saja ke kantor kami karena ada petugas yang siap membantu,” tutur Irvan.
Melalui berbagai inovasi tersebut, Imigrasi Depok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, termasuk hak anak untuk memperoleh pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas. (el’s)



