Becak Listrik Prabowo Masuk Depok, Hamzah Soroti Perlunya Penyesuaian Regulasi

Depok | Sketsa Online – Sebanyak 120 unit becak listrik disalurkan kepada pengayuh di Kota Depok. Kehadiran kendaraan bertenaga listrik itu diharapkan mengurangi beban fisik sekaligus membuka peluang bagi pengayuh meningkatkan produktivitas dan pendapatan keluarga.

Ketua Komisi B DPRD Kota Depok sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok, H. Hamzah, S.E., M.M., mengatakan program becak listrik merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat yang menggantungkan nafkah keluarga dari profesi tersebut.

“Ini merupakan program Pak Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memanusiakan manusia. Para pengayuh becak ini adalah pejuang keluarga yang setiap hari mencari rezeki dengan mengandalkan tenaga fisik. Karena itu, beliau membuat program becak listrik agar mereka tetap bisa bekerja tanpa terlalu menguras tenaga,” kata Hamzah, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, sistem penggerak listrik membuat pengayuh tidak lagi sepenuhnya bergantung pada kekuatan kayuhan. Pengayuh tetap mengendalikan kendaraan dan melayani penumpang, sementara tenaga listrik membantu mengurangi beban selama perjalanan.

“Kalau selama ini mereka menggunakan tenaga sendiri, mungkin baru tiga atau empat kali membawa penumpang sudah merasa kecapekan. Dengan tenaga listrik, beban itu menjadi jauh lebih ringan. Mereka tetap mengendalikan becaknya, tetapi tidak lagi sepenuhnya mengandalkan tenaga fisik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, baterai becak listrik dapat diisi daya di rumah. Dalam kondisi penuh, kendaraan itu disebut mampu menempuh sekitar 30 hingga 45 kilometer dengan kapasitas beban penumpang dan pengayuh sekitar 200 kilogram.

“Pengecasannya bisa dilakukan di rumah, seperti mengecas handphone. Kalau baterainya penuh, jaraknya bisa sekitar 30 sampai 45 kilometer. Dengan kapasitas penumpang dan pengayuh sekitar 200 kilogram, jarak tempuh itu cukup membantu mereka untuk mengambil lebih banyak perjalanan,” jelasnya.

Kemampuan tersebut dinilai dapat memperpanjang waktu produktif pengayuh. Aktivitas mencari penumpang tidak lagi terlalu dibatasi stamina, sehingga peluang memperoleh pemasukan tambahan ikut terbuka.

“Kalau kita hitung sederhana, misalnya satu perjalanan satu kilometer, dengan jarak tempuh sampai 30 atau 40 kilometer tentu peluangnya jauh lebih banyak. Jika sebelumnya baru empat kali sudah kelelahan, sekarang mereka bisa melakukan 10, 15 bahkan 20 perjalanan karena tenaga yang dikeluarkan tidak sebesar ketika menggunakan becak biasa,” ungkapnya.

“Dampaknya sangat besar terhadap ekonomi. Ketika mereka bisa bekerja lebih lama dan menjangkau lebih banyak perjalanan tanpa cepat kelelahan, tentu peluang mendapatkan penghasilan juga semakin besar. Jadi ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga bagaimana membantu mereka mencari nafkah,” tuturnya.

Penyaluran 120 unit becak listrik tersebut didahului pendataan calon penerima untuk memastikan bantuan menyasar pengayuh yang memang aktif menjalankan profesinya. Hamzah menyebut proses pendataan berlangsung sekitar dua bulan.

“Ini sebelumnya sudah kami data. Hampir dua bulan kami melihat siapa saja yang memang berminat dan benar-benar bekerja sebagai pengayuh becak. Ada yang biasa beroperasi di lingkungan perumahan, ada juga yang berada di dalam pasar. Jadi bukan sekadar siapa yang mengusulkan, tetapi kami melihat mereka yang memang sudah menjalankan profesi itu,” tandasnya.

Jumlah penerima masih berpeluang bertambah. Pengayuh yang memenuhi kriteria dan membutuhkan bantuan dapat diusulkan untuk masuk dalam pendataan berikutnya.

“Ke depannya tentu masih bisa bertambah. Ini kan juga berdasarkan usulan. Jadi kalau ada pengayuh yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan, akan kami data kembali untuk melihat kemungkinan menjadi penerima berikutnya,” katanya.

Di sisi lain, penggunaan becak listrik memunculkan persoalan regulasi. Selama ini, ketentuan daerah mengatur zona dan ruas jalan yang boleh maupun tidak boleh dilalui becak. Perubahan sistem penggerak dinilai perlu menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi aturan tersebut.

“Nanti kita lihat dulu bagaimana Perda yang sudah mengatur becak, termasuk zona mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak. Karena sekarang teknologinya sudah berubah, tentu aturan juga perlu kita lihat kembali agar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

H. Hamzah mengatakan DPRD Kota Depok akan mengkaji kemungkinan penyesuaian regulasi, terutama karena karakter becak listrik berbeda dengan becak konvensional.

“Kalau sekarang sudah menggunakan tenaga listrik, tentu berbeda dengan becak yang sepenuhnya menggunakan tenaga manusia. Karena itu, di DPRD nanti akan kami lihat dan kaji kembali apakah ketentuan yang ada masih sesuai dengan perkembangan kendaraan listrik ini,” ucapnya.

Penyesuaian aturan menjadi penting agar pemanfaatan teknologi baru tersebut tetap berjalan seiring dengan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, tanpa menghilangkan tujuan program untuk membantu pengayuh mempertahankan mata pencaharian.

“Pak Presiden melihat bahwa banyak masyarakat yang mengayuh becak itu sudah sepuh. Kalau mereka terus menggunakan tenaga sendiri, tentu bebannya berat. Dari situ muncul gagasan becak listrik, supaya mereka tetap bisa bekerja dan mencari nafkah dengan beban fisik yang lebih ringan,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler