Rp20 Triliun Disuntik ke BPJS, Komisi D DPRD Depok Tegaskan Dampaknya Harus Dirasakan Pasien

Depok | Sketsa Online – Pemerintah akan mencairkan tambahan dana APBN sebesar Rp20 triliun untuk memperkuat keuangan BPJS Kesehatan secara bertahap pada Oktober dan November 2026. Masing-masing Rp10 triliun akan dicairkan pada Oktober dan November.

Kebijakan tersebut mendapat perhatian Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, H. Ade Ibrahim, S.Pd.I. Menurutnya, penguatan keuangan BPJS tidak cukup berhenti pada stabilitas pembiayaan, tetapi harus bermuara pada peningkatan pelayanan yang nyata bagi masyarakat.

“Saya berharap kebijakan pemerintah pusat dengan memperkuat keuangan BPJS Rp20 triliun ini berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat sampai ke daerah. Perubahan ini harus nyata dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata H. Ade, Selasa (29/9/2026).

Tambahan dana tersebut bukan alokasi langsung Rp20 triliun kepada kantor BPJS Kesehatan di masing-masing daerah. Penguatan ditujukan pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan secara nasional untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kemampuan memenuhi pembayaran pelayanan kepada fasilitas kesehatan.

H. Ade menjelaskan, masyarakat Depok tidak menerima dana tersebut dalam bentuk pembagian anggaran secara langsung. Manfaatnya diharapkan hadir melalui keberlanjutan sistem pembiayaan JKN, terutama dengan terjaganya pembayaran kepada fasilitas kesehatan.

“Dengan mekanisme tersebut, masyarakat Depok tidak menerima dana dalam bentuk pembagian anggaran secara langsung, dampaknya diharapkan hadir melalui keberlanjutan sistem pembiayaan JKN. Ketika pembayaran kepada fasilitas kesehatan tetap terjaga, pelayanan peserta JKN memiliki fondasi pembiayaan yang lebih kuat,” ungkap Ade.

Dalam konteks pelayanan, H. Ade menilai penguatan pembiayaan juga harus berjalan beriringan dengan kesetaraan perlakuan. Peserta BPJS maupun pasien non-BPJS, kata dia, harus memperoleh hak pelayanan kesehatan yang sama.

“Tidak ada lagi perbedaan antara layanan BPJS dan non-BPJS. Semua warga harus dapat layanan kesehatan yang sama,” tegas H. Ade.

Tolak ukurnya, dampak penguatan pembiayaan harus terlihat ketika masyarakat membutuhkan layanan kesehatan. Mulai dari administrasi yang jelas, antrean yang terkendali, pemeriksaan yang tersedia, obat yang dapat diperoleh, hingga tindakan medis sesuai kebutuhan menjadi bagian dari pelayanan yang perlu diperhatikan.

Di tingkat daerah, kualitas pelayanan tersebut menjadi bagian dari ruang pengawasan Komisi D DPRD Kota Depok. DPRD memiliki fungsi menyerap aspirasi warga, mengawasi pelaksanaan pelayanan, serta mendorong pihak terkait menindaklanjuti persoalan yang muncul di lapangan.

“Komisi D akan memastikan dan mendorong BPJS Kesehatan dan RS di Depok memberikan layanan terbaik untuk warga Depok,” ujar H. Ade.

Karena itu, keberhasilan penguatan keuangan BPJS tidak semata diukur dari besarnya anggaran yang masuk ke sistem JKN. Ukuran yang paling dekat dengan masyarakat adalah perubahan saat mengakses layanan: lebih mudah, prosedurnya jelas, perlakuannya setara, dan kebutuhan medis dapat ditangani.

“Yang paling penting, masyarakat merasakan langsung manfaatnya. Penguatan keuangan BPJS harus diikuti dengan peningkatan pelayanan, sehingga warga Depok benar-benar merasakan perubahan ketika membutuhkan layanan kesehatan,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler