Nyaris Sempurna! 3.746 Paspor Dilayani, Skor Kepuasan Publik Imigrasi Depok Tembus 99,47 Persen

Depok | Sketsa Online – Pelayanan Kantor Imigrasi Depok sepanjang Agustus 2026 mencatat tingkat kepuasan masyarakat yang sangat tinggi. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) mencapai skor 99,47 dari 100, sedangkan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) berada di angka 99,03 dari 100.

Capaian tersebut berlangsung di tengah tingginya aktivitas pelayanan keimigrasian. Sepanjang Agustus, Imigrasi Depok melayani 3.746 permohonan paspor, sekaligus memberikan layanan kepada warga negara asing (WNA), penyampaian informasi, pengawasan, hingga penegakan hukum keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah, mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan penilaian, masukan, serta kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan.

“Terima kasih atas penilaian, masukan, dan kepercayaan Sahabat Mido. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian,” ujar Irvan, Selasa (8/9/2026).

Dari total 3.746 permohonan paspor, sebanyak 2.139 merupakan permohonan baru, sedangkan 1.414 permohonan merupakan penggantian paspor karena habis masa berlaku.

Adapun penggantian paspor karena halaman penuh tercatat 57 permohonan, rusak 14 permohonan, hilang 71 permohonan, serta rusak akibat keadaan kahar sebanyak lima permohonan. Sementara itu, perubahan data tercatat sebanyak 46 permohonan.

Dari sisi penerbitan, Imigrasi Depok menerbitkan 2.614 paspor biasa elektronik dengan masa berlaku lima tahun dan 1.033 paspor biasa elektronik dengan masa berlaku 10 tahun. Pada periode yang sama, terdapat enam penolakan paspor dan 47 pembatalan paspor.

Aktivitas pelayanan tidak hanya menyasar kebutuhan paspor bagi WNI, tetapi juga mencakup berbagai layanan keimigrasian bagi WNA.

Pada layanan izin tinggal, tercatat 25 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 41 perpanjangan Visa on Arrival (VOA), 37 alih status ITK menjadi Izin Tinggal Terbatas (ITAS), serta 10 alih status ITAS menjadi Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Layanan lainnya meliputi 43 perpanjangan ITAS, satu perpanjangan ITAP, empat Multiple Entry Re-entry Permit (MERP), satu layanan lapor lahir, empat Sertifikat Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), dan satu affidavit.

Dalam administrasi izin tinggal, Imigrasi Depok juga mencatat 24 layanan Exit Permit Only (EPO), 15 mutasi paspor, serta 30 mutasi alamat. Sementara layanan ERP tidak kembali dan lapor kematian tidak tercatat dalam rekapitulasi pelayanan Agustus.

Di bidang pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, tercatat 119 Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap WNI dan tiga BAP terhadap WNA.

Pengawasan lapangan dilakukan melalui 14 operasi mandiri di dalam kota dan 12 operasi mandiri luar kota. Sementara operasi intelijen tidak tercatat dalam periode tersebut.

Untuk tindakan administratif keimigrasian, Imigrasi Depok mencatat satu tindakan deportasi terhadap WNA.

Di sisi lain, pelayanan informasi kepada masyarakat juga menjadi bagian dari aktivitas Imigrasi Depok sepanjang Agustus. Penyebaran informasi dilakukan melalui media sosial sebanyak 12 kali, media massa 25 kali, dan website sebanyak 19 kali.

Untuk komunikasi layanan, masyarakat memanfaatkan berbagai kanal yang tersedia, dengan tercatat 237 interaksi melalui media sosial, 483 melalui WhatsApp, 32 melalui telepon, dan 336 melalui loket informasi.

Tingginya aktivitas pelayanan tersebut turut diiringi dengan penilaian positif dari masyarakat. Berdasarkan survei terhadap 31 responden, SPKP mencapai 99,47/100, sedangkan SPAK memperoleh 99,03/100.

Angka tersebut menjadi gambaran positif atas persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan sekaligus komitmen integritas dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian.

Bagi Imigrasi Depok, capaian tersebut tidak hanya menjadi indikator kinerja, tetapi juga bahan evaluasi untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga. Tingginya tingkat kepuasan masyarakat menjadi dorongan untuk mempertahankan kualitas sekaligus terus melakukan peningkatan.

Irvan menegaskan, kepercayaan publik menjadi bagian penting yang harus dijaga melalui pelayanan yang konsisten dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Ke depan, kami berkomitmen menjaga kualitas pelayanan keimigrasian agar tetap profesional, akuntabel, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler