Warga Aman, Investasi Tetap Jalan! Lurah Rengga Siapkan Solusi Win-Win untuk Proyek Pondok Petir

Depok | Sketsa Online – Polemik aktivitas pengerukan dan perapihan lahan di wilayah Pondok Petir, Kota Depok, didorong Pemerintah Kelurahan Pondok Petir untuk diselesaikan melalui dialog antara warga dan pihak proyek.

Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali, S.H., mengatakan pihaknya berupaya memastikan kegiatan investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Ia menilai, persoalan yang muncul bukan semata-mata mengenai keberadaan proyek. Kekhawatiran warga lebih berkaitan dengan dampak aktivitas di lapangan terhadap kondisi lingkungan dan permukiman.

“Saya selalu menekankan kepada pihak proyek untuk segera mengurus perizinan yang diperlukan. Sambil proses perizinan berjalan, saya juga berupaya mempertemukan pihak warga dengan pihak proyek agar setiap persoalan yang muncul di lapangan bisa dibicarakan dan dicari solusinya bersama,” ujar Rengga, Selasa (8/9/2026).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di area sekitar 2,3 hektare. Pemerintah kelurahan sebelumnya telah mempertemukan pihak proyek dengan warga RW 12 yang terdampak.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu persoalan yang dibahas adalah kebutuhan pembangunan turap pada area yang dinilai memiliki risiko terhadap lingkungan sekitar. Pengerjaan turap disebut baru dilakukan sebagian, mulai dari area lapangan sekolah dasar hingga titik di dekat jalan.

Kelurahan bersama pihak kecamatan kemudian mendorong langkah tambahan untuk mengantisipasi aliran air, terutama saat hujan deras. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pembangunan embung untuk menampung air dari kawasan proyek.

“Saya juga sudah turun langsung bersama Pak Camat dan menyampaikan kepada pihak proyek agar minimal membangun embung sebagai tempat penampungan air. Ini sebagai langkah antisipasi, karena kalau sewaktu-waktu terjadi hujan deras, embung tersebut bisa menahan dan mengendalikan aliran air agar tidak langsung turun ke wilayah permukiman warga di bawah, khususnya warga Pasirmukti,” ungkapnya.

Selain persoalan aliran air, kondisi teknis lahan juga menjadi perhatian. Dinas PUPR telah turun ke lokasi dan memberikan pembinaan, termasuk arahan terkait pembangunan dinding penahan tanah (DPT).

Arahan tersebut kemudian diteruskan Rengga kepada pihak pengembang agar aspek keselamatan dan kondisi lingkungan menjadi bagian dari pelaksanaan pekerjaan.

“Saya sudah menyampaikan kepada pihak pengembang terkait arahan dari dinas, termasuk langkah-langkah teknis yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan proyek. Arahan tersebut saya sampaikan agar kegiatan di lapangan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan keamanan warga sekitar,” katanya.

Perhatian kelurahan juga mencakup lokasi lain dengan luas sekitar 7.000 meter persegi. Di lokasi tersebut, warga sebelumnya menyampaikan kekhawatiran terkait keamanan area pengerukan.

Keluhan warga kemudian diteruskan kepada pemilik lahan. Dinas Provinsi juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat ini, area tersebut disebut tengah diturap dan dirapikan sebagai bagian dari upaya menata kondisi lahan agar lebih aman.

“Yang di lokasi 7.000 meter persegi itu sekarang sedang dilakukan penurapan. Jadi, tanahnya diturap dan dirapikan terlebih dahulu untuk menata kondisi lahan agar lebih aman dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar,” ujarnya.

Meski terdapat sejumlah persoalan, Rengga tidak ingin polemik tersebut berkembang menjadi konflik antara warga dan pengembang. Menurutnya, kedua pihak memiliki kepentingan yang perlu diperhatikan secara seimbang.

“Saya tidak ingin menyalahkan salah satu pihak. Intinya, kedua proyek ini sama-sama perlu mendapat perhatian dan dievaluasi agar kegiatan di lapangan tidak menimbulkan dampak bagi warga. Jadi, bukan soal siapa yang salah, tetapi bagaimana kedua pihak bisa memperbaiki hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, aspek perizinan juga menjadi perhatian pemerintah. Rengga menyebut aktivitas proyek sekitar 2,3 hektare sempat dihentikan sementara oleh Dinas ESDM Jawa Barat untuk memberikan kesempatan kepada pihak proyek menyelesaikan proses perizinan.

Sementara pada lokasi sekitar 7.000 meter persegi, Satpol PP disebut telah turun melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan di lokasi.

“Hari ini tadi pagi, petugas turun ke lokasi untuk melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan proyek. Langkah ini dilakukan sambil pihak proyek menyelesaikan proses yang diperlukan sesuai arahan dari dinas,” ungkapnya.

Rengga juga menjelaskan adanya perbedaan ketentuan antara kegiatan penataan tanah di dalam lahan dan aktivitas yang membawa material tanah keluar dari lokasi.

Berdasarkan arahan Dinas ESDM Provinsi, kegiatan yang hanya menggeser atau merapikan tanah di dalam area lahan berbeda dengan aktivitas yang mengeluarkan material dari lokasi.

“Kalau kegiatannya hanya sebatas merapikan atau menata tanah di dalam area lahannya sendiri dan tidak ada tanah yang dikeluarkan dari lokasi, pada prinsipnya tidak menjadi persoalan. Namun, pihak proyek tetap kami arahkan untuk memastikan seluruh ketentuan dan perizinan yang diperlukan dipenuhi,” katanya.

Rengga menambahkan, pihak proyek tetap diarahkan menyelesaikan seluruh proses perizinan sesuai ketentuan. Dinas Provinsi juga disebut tengah memproses surat peringatan pertama atau SP 1.

Untuk memastikan persoalan tidak berlarut, Kelurahan Pondok Petir selanjutnya membuka ruang pertemuan dengan warga terdampak. Warga dari lingkungan sekitar lokasi, termasuk pengurus RT dan RW, diundang ke Kantor Kelurahan Pondok Petir.

Pertemuan dijadwalkan berlangsung pukul 16.30 WIB. Pemerintah kelurahan akan terlebih dahulu menghimpun keluhan, kebutuhan, dan permintaan warga sebelum membahasnya bersama pihak proyek.

“Besok sore pukul 16.30 WIB, saya akan mengundang warga untuk membahas persoalan ini secara langsung. Kami ingin mendengar apa saja yang menjadi keluhan, kebutuhan, dan permintaan warga terkait kegiatan proyek tersebut, sehingga nantinya bisa dicarikan solusi yang dapat diterima bersama,” ujar Rengga.

Langkah tersebut menjadi upaya kelurahan memperjelas persoalan yang dirasakan masyarakat sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterapkan di lapangan. Dengan komunikasi langsung, pemerintah berharap tidak ada pihak yang merasa diabaikan dalam proses pembangunan.

Di tengah polemik tersebut, Rengga tetap menilai investasi memiliki peran penting bagi perkembangan Kota Depok. Namun, pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengesampingkan masyarakat yang berada di sekitar lokasi proyek.

“Kalau kita bicara soal kemajuan kota, tentu kehadiran investor yang masuk dan berinvestasi di Depok merupakan hal yang positif. Namun, pembangunan juga harus tetap memperhatikan kepentingan, keamanan, dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi proyek. Jadi, investasi tetap berjalan, tetapi hak dan kepentingan masyarakat juga harus diperhatikan,” katanya.

Menurut Rengga, keseimbangan antara keberlanjutan investasi dan perlindungan masyarakat menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Itu yang menurut saya menjadi solusi yang sama-sama baik. Investasi tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi daerah, sementara kepentingan, keamanan, serta kenyamanan warga yang terdampak juga tetap diperhatikan. Dengan begitu, semua pihak bisa mendapatkan jalan keluar yang adil,” pungkasnya. (L1n)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler