Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencatat prestasi nasional di bidang tata kelola pengadaan barang dan jasa. Dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Depok berhasil meraih predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang dan Jasa (PKP-BJ) Level Proaktif Bintang 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sekaligus menjadi kota pertama di Indonesia yang memperoleh predikat tersebut.
Penghargaan diserahkan Kepala LKPP RI Sarah Sadiqa kepada Wali Kota Depok Supian Suri dalam acara Penyerahan Penghargaan PKP-BJ Proaktif dan Rapat Koordinasi SDM dan Kelembagaan Pengadaan Barang/Jasa Triwulan III Tahun 2026 di Plaza Gedung LKPP, DKI Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Supian menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama yang didukung pembinaan LKPP serta penguatan tata kelola pengadaan di lingkungan Pemkot Depok.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada LKPP yang terus melakukan pembinaan. Alhamdulillah, dengan ikhtiar dan upaya bersama, Kota Depok mendapatkan apresiasi PKP-BJ Proaktif Bintang 3,” ujar Supian.
Bagi Pemkot Depok, predikat proaktif mencerminkan perubahan posisi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Fungsinya tidak lagi sebatas menangani administrasi, tetapi ikut memastikan kebutuhan perangkat daerah diterjemahkan ke dalam strategi pengadaan yang tepat, efisien, dan minim risiko.
Perubahan pendekatan tersebut menempatkan UKPBJ sebagai mitra strategis sejak tahap perencanaan. Langkah ini penting karena kualitas pengadaan sangat menentukan efektivitas belanja pemerintah dan hasil program yang diterima masyarakat.
“Tujuan utama kita bukan sekadar apresiasi, melainkan bagaimana memberikan pelayanan pengadaan terbaik agar mendapatkan mitra/pihak ketiga yang berkualitas,” katanya.
Komitmen itu diperkuat dengan melibatkan pejabat fungsional UKPBJ dalam penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keterlibatan tersebut memungkinkan kebutuhan, efisiensi, metode pemilihan, dan potensi risiko dikaji lebih awal sebelum pelaksanaan kegiatan.
Selain memperluas peran, Pemkot Depok memberikan kepercayaan kepada jajaran UKPBJ untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Supian menilai kewenangan tersebut harus berjalan bersama akuntabilitas sehingga setiap keputusan memiliki dasar dan tanggung jawab yang jelas.
“Kami memberikan kepercayaan penuh kepada UKPBJ dan jajarannya untuk mengambil keputusan secara mandiri dan profesional. Selama mereka bertanggung jawab atas keputusan yang diambil, itulah keputusan resmi Pemerintah Kota Depok,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Depok, Indah Lestari Dewi, menjelaskan bahwa predikat PKP-BJ Proaktif diberikan berdasarkan sejumlah indikator.
Di antaranya tingkat kematangan UKPBJ Level 3, keterisian Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (JF PPBJ) sebesar 60 persen, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) minimal 70 atau kategori baik, dampak layanan berdasarkan prinsip ekonomis, efisien dan efektif, inovasi pengadaan berbasis digital, serta hasil Survei Persepsi Antikorupsi (SPI).
Rangkaian indikator tersebut menunjukkan bahwa pengadaan pemerintah kini tidak cukup hanya memenuhi aspek kepatuhan. Kinerja kelembagaan juga dituntut menghasilkan proses yang efektif, memberikan nilai tambah, serta mampu mencegah persoalan sebelum berdampak pada pelaksanaan program.
Indah berharap capaian ini menjadi fondasi untuk memperkuat kapasitas UKPBJ dan melanjutkan transformasi menuju kelembagaan yang semakin strategis.
“Kami berharap raihan ini menjadi pijakan bagi UKPBJ Kota Depok untuk terus bertransformasi menjadi unit pengadaan yang mampu mencapai predikat strategis dan kemudian unggul,” tandas Indah.
Predikat tersebut sekaligus menghadirkan tanggung jawab baru bagi Pemkot Depok untuk menjaga konsistensi perbaikan. Ukuran keberhasilannya bukan semata penghargaan, melainkan kemampuan menghadirkan pengadaan yang transparan, akuntabel, efisien, menghasilkan mitra berkualitas, serta mendukung program pembangunan yang tepat sasaran.
Menutup pernyataannya, Indah menegaskan capaian nasional itu harus menjadi energi untuk memperkuat kualitas pengadaan secara berkelanjutan dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Penghargaan yang kita terima menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan, sehingga mampu menghasilkan mitra yang profesional, pekerjaan yang berkualitas, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tutupnya. (el’s)







