Visa Sehat Ala Imigrasi Depok, Cara Unik Rayakan HUT RI ke-81 Bersama Warga

Depok | Sketsa Online – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menghadirkan cara berbeda dalam memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Melalui kegiatan Pasporia, Imigrasi Depok memperkenalkan konsep Visa Sehat, yakni layanan pengurusan paspor yang dipadukan dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut akan digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Open Space Depok, Minggu (9/8/2026). Warga dapat memanfaatkan layanan paspor sekaligus melakukan pemeriksaan kesehatan tanpa biaya, seperti pengecekan tekanan darah, gula darah, kolesterol, serta pengukuran tinggi dan berat badan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan inovasi tersebut merupakan bentuk pelayanan publik yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik harus terus berkembang. Kami ingin menghadirkan layanan yang mudah diakses sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Irvan pada Jumat (7/8/26).

Menurutnya, momentum HUT RI menjadi kesempatan untuk menghadirkan aksi nyata yang dapat dirasakan warga. Konsep Visa Sehat dipilih sebagai pesan bahwa perjalanan tidak hanya membutuhkan dokumen lengkap, tetapi juga kondisi kesehatan yang baik.

“Paspor menjadi syarat administrasi perjalanan, namun kesehatan adalah bekal utama seseorang ketika melakukan aktivitas. Keduanya memiliki peran penting dan saling melengkapi,” katanya.

Irvan menjelaskan, pemilihan lokasi CFD bukan tanpa alasan. Ruang publik tersebut dinilai strategis karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.

“Kami ingin layanan imigrasi hadir di tengah masyarakat. Dengan mendekatkan pelayanan ke ruang publik, informasi dan akses layanan dapat menjangkau lebih banyak warga,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, layanan paspor tetap mengikuti prosedur resmi. Masyarakat yang ingin mengurus paspor baru maupun penggantian paspor wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor serta membawa dokumen persyaratan, antara lain KTP elektronik, kartu keluarga, dan dokumen pendukung lainnya.

“Ketentuan pelayanan tetap sama. Kami memastikan proses berjalan sesuai aturan, sementara kegiatan ini menjadi upaya memberikan pengalaman layanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” tutur Irvan.

Selain layanan administrasi, Pasporia juga menjadi sarana edukasi mengenai pentingnya tertib dokumen perjalanan. Petugas Imigrasi Depok akan memberikan informasi terkait prosedur pengajuan paspor hingga ketentuan foto paspor.

Masyarakat diimbau membawa dokumen asli, mengenakan pakaian rapi dan sopan, serta mengikuti seluruh tahapan pelayanan. Adapun tarif paspor elektronik tetap mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp650 ribu untuk masa berlaku lima tahun dan Rp950 ribu untuk masa berlaku sepuluh tahun.

Menutup pernyataannya, Irvan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kehadiran Imigrasi Depok sebagai institusi pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa imigrasi hadir bukan hanya saat membutuhkan dokumen perjalanan, tetapi juga melalui pelayanan yang memberikan kemudahan dan manfaat. Ini menjadi bagian dari semangat kemerdekaan yang diwujudkan dalam pelayanan nyata,” tutupnya. (el’s)

DONE

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler