Menuju Operasional PSEL, DLHK Depok Jadikan Pemilahan Sampah Agenda Prioritas

Depok | Sketsa Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mematangkan persiapan menuju pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah perkotaan.

Menjelang operasional fasilitas itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menjadikan pemilahan sampah dari sumber sebagai agenda prioritas karena dinilai menjadi kunci keberhasilan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, S.Si, M.Si., mengungkapkan proyek PSEL telah menyelesaikan tahapan peninjauan lokasi oleh Danantara bersama calon pemenang proyek. Hasil peninjauan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

“Baru selesai cek lokasi oleh Danantara dan calon pemenang. Untuk hasilnya belum bisa kami sampaikan karena masih menunggu pembahasan lebih lanjut,” ujar Reni saat diwawancarai via WA pada Kamis (30/7/26).

Ia menjelaskan, setelah tahapan itu, pelaksanaan proyek PSEL berada di bawah kewenangan Danantara. Sementara Pemerintah Kota Depok melalui DLHK akan memfokuskan perannya pada penyiapan sistem pengelolaan sampah agar mampu memasok sampah sesuai kebutuhan operasional PSEL.

“Sebetulnya semua tahapan nanti berada di bawah Danantara. Tugas kami (DLHK) adalah menyiapkan sampah yang akan dikirim ke PSEL nantinya,” jelasnya.

Di tengah proses persiapan, DLHK mulai membangun aspek noninfrastruktur yang dinilai tak kalah penting, yakni sistem pemilahan sampah sejak dari sumber. Upaya ini diyakini akan menentukan kualitas bahan baku yang masuk ke PSEL sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari persiapan, DLHK menetapkan masa transisi selama tiga bulan.

Pada periode itu, pemerintah akan memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pemilahan sampah, menyusun penjadwalan pengangkutan sampah organik dan anorganik secara terpisah, serta menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur mekanisme insentif dan disinsentif.

Meski demikian, Reni mengatakan substansi mengenai pemberian insentif maupun disinsentif masih dalam tahap penyusunan sehingga belum dapat dipublikasikan.

Regulasi itu ditargetkan rampung tahun ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola persampahan di Kota Depok.

Lebih lanjut, Reni menyampaikan, keberhasilan operasional PSEL, tidak hanya bergantung pada kesiapan teknologi maupun infrastruktur, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sampah yang dikelola sejak dari rumah. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah menjadi faktor yang sangat menentukan.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Depok mulai membiasakan pemilahan sampah sejak dari rumah sebagai langkah sederhana yang memberikan manfaat besar bagi lingkungan.

“Mari kita mulai kebiasaan sederhana yang membawa dampak besar, yaitu memilah sampah dari rumah. Pisahkan sampah organik, sampah anorganik yang dapat didaur ulang, dan sampah residu sebelum dibuang,” ajaknya.

Tak hanya itu, Ia menjelaskan, sampah organik seperti sampah dapur atau sampah bekas makanan dapat diolah menjadi kompos maupun dimanfaatkan sebagai pakan maggot. Adapun sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam, dan kaca masih memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang sehingga tidak seluruhnya berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Semakin banyak masyarakat membiasakan memilah sampah, semakin kecil pula volume sampah yang harus ditimbun di TPA. Kondisi ini akan memperpanjang usia layanan TPA, mengurangi risiko pencemaran lingkungan, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem pengelolaan sampah di Kota Depok.

Menutup pernyataannya, Ia menegaskan, keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat dalam mengubah kebiasaan mengelola sampah.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Satu rumah yang memilah sampah mungkin terlihat kecil, tetapi jika dilakukan oleh seluruh warga, hasilnya akan sangat besar bagi kebersihan, kenyamanan, dan kesehatan Kota Depok,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler