Unsur Pidana Dinilai Terpenuhi, Kuasa Hukum Desak Polres Metro Depok Tahan Tersangka Oknum Pelatih Voli

Depok | Sketsa Online – Penanganan perkara dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga melibatkan seorang oknum pelatih voli di Kota Depok memasuki fase krusial.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan, perkara tersebut disebut telah naik ke tahap yang lebih lanjut usai penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok menggelar perkara.

Berdasarkan informasi yang diterima kuasa hukum pelapor, hasil gelar perkara menetapkan status hukum terlapor meningkat menjadi tersangka.

Kuasa hukum pelapor, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., menjelaskan, sebelum gelar perkara dilaksanakan, penyidik telah memeriksa pelapor serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan sebagai bagian dari proses penyidikan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, Polres Metro Depok melalui Unit PPA telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan sudah melakukan gelar perkara. Sehingga statusnya dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka,” ujar Andi Tatang pada Kamis (16/7/26).

Ia mengatakan, perkembangan tersebut menunjukkan proses hukum berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Selain itu, penyidik juga disebut telah melayangkan panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

Menurut Andi Tatang, peningkatan status tersebut mengindikasikan bahwa unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan telah terpenuhi. Karena itu, ia berharap penyidik melanjutkan proses hukum secara profesional, termasuk mempertimbangkan penahanan apabila syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah dipenuhi.

Ia menegaskan, perkara yang melibatkan anak sebagai korban harus ditangani secara cepat, cermat, dan berorientasi pada perlindungan korban. Langkah hukum yang tepat dinilai penting untuk menjamin efektivitas penyidikan, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga rasa aman di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Andi Tatang menilai dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan pembinaan olahraga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak. Dunia olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman bagi tumbuh kembang anak sehingga setiap laporan dugaan kekerasan seksual wajib ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap Polres Metro Depok, khususnya Unit PPA, segera melakukan penahanan terhadap tersangka agar tidak ada lagi penambahan korban atas dugaan kejahatan yang diduga dilakukan oleh oknum pelatih voli ini. Kami dari Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi meminta Polres Metro Depok segera melakukan penahanan terhadap tersangka dugaan kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya dalam kegiatan latihan voli,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Depok belum memberikan keterangan resmi terkait informasi peningkatan status hukum terlapor menjadi tersangka maupun permintaan penahanan yang disampaikan kuasa hukum pelapor.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian guna memenuhi prinsip keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik. Berita ini akan diperbarui setelah keterangan resmi dari penyidik atau pihak terkait diperoleh. (L1n)

spot_img
spot_img

Terpopuler