Depok | Sketsa Online – Pembangunan Rumah Kreativitas Anak Istimewa (RKAI) di Kota Depok masih memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu yang paling banyak menjadi perhatian adalah anggapan bahwa fasilitas tersebut akan menggantikan fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Adnan Mahyudin, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa persepsi tersebut tidak benar.
Menurutnya, RKAI sejak awal dirancang sebagai lembaga nonformal yang berfungsi melengkapi layanan pendidikan bagi anak-anak penyandang disabilitas, bukan menggantikan peran SLB sebagai lembaga pendidikan formal.
“RKAI merupakan program inklusif yang digagas Pemerintah Kota Depok. Lembaga ini berada di bawah naungan Dinas Sosial Kota Depok dan memiliki fokus utama pada pengembangan minat, bakat, kreativitas, serta kesehatan anak-anak penyandang disabilitas,” ujar Adnan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, kehadiran RKAI berangkat dari kebutuhan akan ruang pembinaan yang mampu mengembangkan potensi anak penyandang disabilitas di luar pembelajaran akademik.
Selama ini, pendidikan formal telah dijalankan oleh SLB sesuai kurikulum nasional, namun masih dibutuhkan wadah yang secara khusus memfasilitasi pengembangan kreativitas, keterampilan, dan kemandirian peserta didik.
“SLB tetap menjadi lembaga pendidikan formal yang menyelenggarakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum nasional, termasuk pembinaan bina diri, pendidikan vokasi, hingga menerbitkan ijazah. RKAI tidak memiliki fungsi tersebut karena posisinya adalah sebagai pendamping pendidikan formal,” jelasnya.
Adnan menuturkan, seluruh kegiatan di RKAI akan dilaksanakan di luar jam sekolah sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di SLB. Dengan demikian, anak-anak tetap memperoleh pendidikan formal sekaligus kesempatan mengembangkan kemampuan sesuai minat dan bakatnya.
“Anak yang mengikuti program RKAI tetap diwajibkan berstatus sebagai peserta didik aktif di SLB. Jadi RKAI bukan sekolah baru, melainkan ruang pengembangan potensi yang melengkapi pendidikan formal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ia menilai, konsep tersebut merupakan bentuk kolaborasi layanan agar anak penyandang disabilitas memperoleh pembinaan yang lebih utuh. Tidak hanya aspek akademik, tetapi juga keterampilan hidup, kreativitas, karakter, dan kemandirian yang dibutuhkan ketika mereka memasuki kehidupan bermasyarakat.
Untuk mendukung tujuan tersebut, RKAI akan menghadirkan berbagai program pengembangan diri, seperti pembelajaran bahasa isyarat, hafalan Al-Qur’an, seni lukis, seni tari, musik, desain grafis, pelatihan konten kreator, barista, motivasi, hingga berbagai keterampilan kerajinan tangan.
“Seluruh program tersebut disiapkan sebagai ruang bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk mengenali, mengembangkan, dan memaksimalkan potensi yang mereka miliki sesuai kemampuan masing-masing,” katanya.
Selain pembinaan keterampilan, RKAI juga akan menyediakan layanan konseling psikologi, pemeriksaan kesehatan umum, serta pemeriksaan kesehatan gigi.
Pendekatan tersebut dilakukan agar pembinaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi, tetapi juga memperhatikan kesehatan fisik, mental, dan emosional peserta.
Di akhir masa pembinaan, setiap peserta akan memperoleh sertifikat keahlian sesuai bidang yang dipelajari. Sertifikat tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kompetensi yang berhasil dikembangkan tanpa menggantikan ijazah pendidikan formal yang diterbitkan oleh SLB.
Menutup keterangannya, Adnan berharap RKAI dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung tumbuh kembang anak-anak penyandang disabilitas secara berkelanjutan.
“Jadi, RKAI tidak dirancang untuk menggantikan sekolah. Fungsi utamanya adalah menjadi wadah yang memperkuat dan mematangkan potensi anak-anak penyandang disabilitas di luar jam sekolah formal, sehingga mereka memiliki ruang untuk berkembang sesuai minat, bakat, dan kemampuan yang dimiliki,” tutupnya. (el’s)



