LBH KAMI ADA Puji Komitmen Presiden Prabowo, Tegaskan Pengusutan Dugaan Korupsi Mantan Jampidsus Harus Bebas Intervensi

Depok | Sketsa Online – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAMI ADA mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

Komitmen tersebut dinilai menjadi modal penting untuk membangun pemerintahan yang bersih, memperkuat supremasi hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Di sisi lain, LBH KAMI ADA menegaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harus dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun kepentingan politik.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua LBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi, di Depok, Minggu (12/7/2026).

Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga merupakan amanat konstitusi yang harus dijalankan secara konsisten demi menjaga integritas penyelenggaraan negara.

Karena itu, LBH KAMI ADA menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan fakta hukum, alat bukti yang sah, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak asasi setiap pihak yang menjalani proses hukum.

“Kami menaruh keyakinan penuh kepada Polri dan Kejaksaan RI untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Andi.

Andi menekankan independensi aparat penegak hukum merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Seluruh tahapan proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan, harus berlangsung objektif, bebas dari tekanan pihak mana pun, serta dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan masyarakat.

Prinsip equality before the law, lanjutnya, harus diterapkan secara konsisten sehingga setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa membedakan jabatan, kedudukan, kekuasaan, maupun latar belakang.

Lebih lanjut, Ia juga berpandangan bahwa komitmen Presiden Prabowo akan memiliki makna yang lebih kuat apabila diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten, tidak tebang pilih, dan menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan proses hukum yang sah.

“Kami mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi. Harapan kami, komitmen tersebut diwujudkan melalui proses hukum yang independen, transparan, dan berkeadilan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Andi menyebut penanganan perkara yang menjadi perhatian publik merupakan momentum penting untuk membuktikan bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi.

Keberhasilan proses tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam memberantas korupsi sekaligus memperkuat legitimasi institusi penegak hukum.

“Harapan kami, seluruh proses hukum berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan sehingga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat serta membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia,” tegasnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler