Jakarta | Sketsa Online – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, meminta kasus meninggalnya dr. Adrian Rantung, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado, menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Menurut Netty, peristiwa tersebut tidak boleh dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ia menilai seluruh pemangku kepentingan perlu memastikan sistem pendidikan dokter spesialis mampu memberikan perlindungan yang memadai kepada peserta didik, baik dari sisi akademik maupun kesehatan mental.
“Kita berduka atas wafatnya dr. Adrian. Kasus ini bukan peristiwa pertama dalam dunia pendidikan dokter spesialis. Sudah saatnya seluruh pemangku kepentingan memastikan sistem pendidikan dokter spesialis benar-benar memberikan perlindungan kepada peserta didik, baik secara akademik maupun psikologis,” ujar Netty, Rabu (8/7).
Ia menegaskan, proses investigasi yang tengah dilakukan pemerintah harus dihormati dan dikawal hingga tuntas. Seluruh pihak perlu memberi ruang kepada tim investigasi untuk bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar penyebab pasti meninggalnya dr. Adrian dapat terungkap.
“Kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Biarkan tim investigasi bekerja secara independen, objektif, dan transparan agar seluruh fakta dapat terungkap. Apa pun hasilnya nanti, pembelajaran dari kasus ini harus menjadi dasar perbaikan sistem,” katanya.
Netty menilai tingginya tekanan kerja merupakan kenyataan yang dihadapi banyak tenaga kesehatan, termasuk peserta pendidikan klinis. Karena itu, perlindungan kesehatan mental harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan dan pendidikan kedokteran.
Ia mengungkapkan, Komisi IX DPR RI sebelumnya telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis.
Selain itu, pemerintah juga didorong membangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik.
“Komisi IX DPR RI telah meminta Kementerian Kesehatan mengambil langkah konkret melalui skrining kesehatan jiwa bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, dan peserta pendidikan klinis. Selain itu, perlu dibangun sistem pendampingan psikologis yang berkelanjutan, terutama bagi mereka yang bertugas di unit dengan tingkat tekanan tinggi seperti IGD, ICU, kamar operasi, lokasi bencana, maupun daerah konflik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Netty meminta Kementerian Kesehatan menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam kebijakan yang nyata melalui rencana aksi yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan.
“Kami mendorong Kementerian Kesehatan menyampaikan action plan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, serta mekanisme pendampingan yang benar-benar berjalan di rumah sakit pendidikan. Perlindungan tenaga kesehatan tidak boleh berhenti pada tataran regulasi, tetapi harus dirasakan langsung oleh mereka yang menjalankan pelayanan setiap hari,” ujarnya.
Netty juga mengapresiasi keputusan pemerintah menghentikan sementara kegiatan pendidikan klinis PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou selama proses investigasi berlangsung.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengungkap fakta sekaligus membuka ruang untuk mengevaluasi tata kelola pendidikan dokter spesialis secara menyeluruh.
“Harapan kita, jangan sampai ada lagi tenaga kesehatan atau peserta pendidikan klinis yang merasa sendirian ketika menghadapi tekanan. Mereka mengabdikan diri untuk menjaga kesehatan masyarakat, sehingga negara juga harus hadir memberikan perlindungan yang optimal bagi mereka,” tutupnya. (el’s)



