Depok | Sketsa Online – KULDESAK bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok mendorong perubahan paradigma penanganan penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan yang lebih mengedepankan kesehatan masyarakat, rehabilitasi, penghormatan hak asasi manusia (HAM), serta pemberdayaan sosial-ekonomi.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi KULDESAK dengan BNN Kota Depok, Selasa (7/7/2026). Pertemuan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam membangun kebijakan penanganan narkotika yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berorientasi pada pemulihan penyintas agar mampu kembali menjalankan fungsi sosial dan ekonomi secara produktif.
Ketua KULDESAK, Om Budz, menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkotika tidak dapat diselesaikan semata-mata melalui pendekatan hukum.
Menurutnya, upaya pencegahan harus berjalan seiring dengan kemudahan akses rehabilitasi, pendampingan psikososial yang berkelanjutan, serta program pemberdayaan yang membuka kesempatan bagi para penyintas untuk bangkit dan kembali berkontribusi di tengah masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang mengedepankan kesehatan masyarakat, rehabilitasi, penghormatan hak asasi manusia, dan pemberdayaan sosial-ekonomi akan memberikan dampak yang lebih besar dalam menekan penyalahgunaan narkotika. Pemulihan harus menjadi bagian penting dari kebijakan agar setiap individu memiliki kesempatan untuk bangkit dan kembali produktif,” ujar Om Budz.
Ia juga menyoroti masih kuatnya stigma terhadap penyintas penyalahgunaan narkotika. Padahal, proses pemulihan membutuhkan dukungan keluarga, lingkungan, serta layanan rehabilitasi yang aman, berkualitas, dan bebas diskriminasi agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN Kota Depok, Kombes Pol. Raden M. Tohir Hendarsyah, S.I.K., menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan KULDESAK.
Ia menilai, keberhasilan penanganan penyalahgunaan narkotika hanya dapat dicapai melalui kolaborasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kolaborasi merupakan kekuatan utama dalam membangun sistem penanganan narkotika yang lebih efektif. Pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan secara terpadu agar mampu menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol. Raden M. Tohir Hendarsyah.
Sebagai tindak lanjut audiensi tersebut, KULDESAK dan BNN Kota Depok berkomitmen mengampanyekan gerakan “Katakan Tahu Pada Napza, Wujudkan Generasi Emas Indonesia melalui Layanan yang Inklusif, Humanis, dan Berkelanjutan.”
Melalui kampanye tersebut, kedua pihak berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keseimbangan antara upaya pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan semakin meningkat, sehingga proses pemulihan penyintas dapat berlangsung lebih efektif dan berkelanjutan.
Menutup keterangannya, Om Budz berharap sinergi yang telah terjalin tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memperluas akses rehabilitasi, menghapus stigma terhadap penyintas, serta memperkuat kebijakan penanganan narkotika yang berorientasi pada pemulihan.
“Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang dapat kembali hidup sehat, produktif, serta berkontribusi dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia,” tutup Om Budz. (el’s)



