Kok Bisa? BPJS Mati Tanpa UHC, Warga Tetap Berobat Gratis di Depok!

Depok | Sketsa Online – Kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif sering kali membuat masyarakat khawatir tidak bisa memperoleh pelayanan rumah sakit.

Kekhawatiran itu semakin besar karena Kota Depok hingga kini belum menerapkan Universal Health Coverage (UHC) secara menyeluruh. Namun, faktanya masih ada warga yang tetap bisa menjalani pengobatan secara gratis.

Lalu, bagaimana hal itu bisa terjadi?

Jawabannya adalah melalui Sistem Jaminan Pelayanan (SJP) Online, mekanisme bantuan sosial pembiayaan kesehatan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan memenuhi persyaratan.

Melalui sistem ini, pasien tetap memperoleh pelayanan medis terlebih dahulu, sementara proses administrasi dan verifikasi dilakukan secara paralel sehingga tidak menghambat penanganan medis, terutama dalam kondisi darurat.

Kebijakan tersebut dirasakan langsung manfaatnya oleh Kamal Pasha (37), warga Kelurahan Abadi Jaya. Pada Kamis (25/6/2026), ia berpacu dengan waktu membawa istrinya, Santi Prihatinti (36), yang menderita miom dengan kondisi kesehatan yang terus memburuk.

Setelah mendapatkan penanganan awal di puskesmas, Santi dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Kota Depok. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis langsung memberikan tindakan penyelamatan tanpa menunggu proses administrasi selesai.

Di tengah situasi yang menegangkan tersebut, Kamal mendapat kabar bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan istrinya sudah tidak aktif.

“Saya bawa KK, KIS, dan KTP istri. Setelah dicek, ternyata BPJS istri saya tidak aktif,” ujar Kamal, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Jumat (3/7/2026).

Kabar itu sempat membuat Kamal cemas memikirkan biaya pengobatan yang harus ditanggung keluarganya. Namun, pihak rumah sakit kemudian mengarahkan dirinya untuk memanfaatkan fasilitas SJP Online.

Melalui mekanisme tersebut, rumah sakit mengajukan pembiayaan pasien gawat darurat kepada Pemkot Depok, sementara proses verifikasi dilakukan oleh pihak kelurahan.

Dengan sistem yang terintegrasi, pelayanan medis tetap menjadi prioritas sehingga pasien tidak perlu menunggu administrasi selesai untuk memperoleh tindakan penyelamatan.

Respons cepat aparatur Kelurahan Abadi Jaya membuat pengajuan bantuan segera diproses hingga dinyatakan aktif.

“Tanggap daruratnya sangat tinggi. Istri saya langsung masuk ICU tanpa menunggu surat selesai. Alhamdulillah sekarang kondisinya membaik,” ungkap Kamal.

Pengalaman Kamal menjadi bukti bahwa warga kurang mampu di Kota Depok tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meski kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif dan UHC belum diterapkan secara menyeluruh.

Kehadiran SJP Online menjadi jaring pengaman agar masyarakat yang memenuhi persyaratan tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan saat menghadapi kondisi darurat.

Wali Kota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa Pemkot Depok memilih mekanisme bantuan sosial melalui SJP Online karena dinilai lebih tepat sasaran dibandingkan pembiayaan kesehatan secara menyeluruh melalui UHC.

Menurutnya, sistem tersebut memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga penggunaan anggaran daerah agar lebih efisien dan dapat dimanfaatkan untuk sektor pembangunan lainnya.

“Tanpa UHC pun, masyarakat tidak mampu tetap kita layani. Dengan mekanisme ini, anggaran bisa lebih hemat dan dialokasikan untuk prioritas lain seperti pendidikan dan peningkatan layanan kesehatan,” ujar Supian Suri.

Ia menjelaskan, SJP Online memiliki sejumlah keunggulan. Selain bantuan diberikan berdasarkan hasil verifikasi sehingga tepat sasaran, pasien dalam kondisi gawat darurat tetap diprioritaskan memperoleh pelayanan medis tanpa terhambat proses administrasi.

Di sisi lain, penggunaan anggaran daerah menjadi lebih efisien sehingga pemerintah tetap memiliki ruang fiskal untuk memperkuat sektor pendidikan, kesehatan, serta pembangunan lainnya.

Kebijakan tersebut juga mendorong masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi agar tetap menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan secara mandiri. Dengan demikian, bantuan pemerintah dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pemkot Depok menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan SJP Online agar pelayanan kesehatan semakin cepat, transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, jawaban atas pertanyaan mengapa warga dengan BPJS Kesehatan tidak aktif tetap bisa berobat gratis di Kota Depok terletak pada keberadaan SJP Online.

Melalui mekanisme bantuan sosial yang terverifikasi, Pemkot Depok memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak meski UHC belum diterapkan secara menyeluruh.

“Yang terpenting, seluruh warga tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan cepat saat dibutuhkan,” tutup Supian Suri. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler