Depok | Sketsa Online — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menyoroti kenaikan pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD 2026. Bertambahnya pendapatan dinilai perlu diikuti kebijakan belanja yang terukur agar manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Hj. Indah Ariani, S.H., menyampaikan hal itu saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (17/9/2026).
Hj. Indah mengapresiasi peningkatan pendapatan daerah sekaligus mengingatkan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal. Optimalisasi PAD, menurut dia, perlu dibangun melalui pembenahan sistem pengelolaan pendapatan.
“Alhamdulillah, Pendapatan daerah meningkat. Tetapi Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa peningkatan pendapatan harus dibarengi dengan penguatan kemandirian fiskal,” kata Hj. Indah.
Penguatan itu mencakup perbaikan pendataan, digitalisasi, pengawasan aset daerah, serta peningkatan kinerja BUMD. Penerimaan daerah juga perlu ditingkatkan tanpa memberikan beban yang tidak proporsional kepada masyarakat.
“Optimalisasi PAD jangan hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi melalui perbaikan pendataan, digitalisasi, pengawasan aset daerah, dan BUMD, tanpa membebani masyarakat secara proporsional,” tegasnya.
Hj. Indah kemudian menyoroti belanja daerah, terutama belanja modal. Ia meminta setiap alokasi memiliki sasaran yang dapat diukur, mulai dari lokasi pekerjaan, target penyelesaian hingga hasil yang diterima warga.
“Anggaran tidak boleh berhenti menjadi angka dalam APBD saja. Setiap pembagian harus jelas lokasi, target, waktu penyelesaian, dan hasil yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, SILPA juga menjadi bagian dari catatan fraksi. Sisa anggaran dinilai perlu menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan APBD sebelumnya, sekaligus digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
Pada sektor pelayanan dasar, Fraksi PDI Perjuangan meminta perhatian terhadap pendidikan dan kesehatan. Transparansi penerimaan peserta didik serta akses informasi publik perlu diperkuat, sedangkan peningkatan anggaran kesehatan diharapkan berpengaruh pada kualitas fasilitas dan pelayanan.
“Dalam pendidikan, transparansi penerimaan peserta didik harus diperkuat dan informasi harus dapat diakses oleh masyarakat. Dalam kesehatan, kenaikan anggaran harus terasa melalui pelayanan dan fasilitas kesehatan yang semakin berkualitas dan terjangkau,” ucapnya.
Persoalan kemacetan, persampahan, dan banjir juga tidak luput dari perhatian. Indah menilai penanganan tiga persoalan itu membutuhkan program yang konkret dengan sasaran dan ukuran keberhasilan yang jelas.
“Persoalan kemacetan, persampahan, dan banjir tidak cukup hanya disebut sebagai prioritas. Harus diterjemahkan menjadi program yang konkret, memiliki lokasi, target waktu, dan indikator keberhasilan yang jelas,” tandasnya.
Untuk penyertaan modal daerah kepada PT Tirta Asasta Depok, Fraksi PDI Perjuangan meminta target kinerja yang terukur. Tambahan modal diharapkan menghasilkan peningkatan kualitas sekaligus perluasan cakupan pelayanan air minum bersih.
“Untuk penyertaan modal kepada PT Tirta Asasta Depok, kami meminta target kinerja yang terukur sehingga tambahan modal benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan air minum bersih kepada masyarakat,” tuturnya.
Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan mendukung Raperda Perubahan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dukungan itu disertai penekanan agar penggunaan anggaran tetap berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan publik.
“Dukungan tersebut harus disertai komitmen bahwa setiap rupiah APBD benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan yang nyata, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Indah.
Menutup pandangan fraksinya, Hj. Indah mengutip pesan Bung Karno mengenai cita-cita kemakmuran yang harus diperuntukkan bagi seluruh rakyat.
“Sebagaimana pesan Bung Karno, janganlah kita lupakan bahwa kekayaan dan kemakmuran yang kita cita-citakan itu haruslah untuk seluruh rakyat Indonesia, bukan untuk segelintir orang saja. Pesan tersebut hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua bahwa setiap kebijakan anggaran pada akhirnya harus bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Depok,” pungkasnya. (el’s)







