Depok | Sketsa Online — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok memperkuat langkah tindak lanjut Sertipikat Hak Pakai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di kawasan Eks Balai Pendidikan dan Latihan Keuangan (BPLK) Andara.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi pada Rabu (2/9/2026). Kepala Kantah Kota Depok diwakili Riki Nursetiyadi, S.T., Koordinator Kelompok Substansi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral.
Pertemuan diarahkan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas kebutuhan data dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian. Sejumlah hal yang masih memerlukan tindak lanjut turut diidentifikasi agar proses berikutnya memiliki arah yang jelas.
“Rapat ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi dan memastikan berbagai hal yang diperlukan dalam proses penyelesaian Sertipikat Hak Pakai Kementerian Keuangan dapat dibahas secara bersama,” ujarnya.
Dari pembahasan tersebut, kejelasan data dan penanganan kendala menjadi bagian penting dalam menentukan langkah selanjutnya. Setiap informasi yang berkaitan dengan proses pertanahan perlu dipastikan akurat agar tindak lanjut dapat dilakukan sesuai ketentuan.
“Setiap data, informasi, maupun kendala perlu diidentifikasi dan ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, koordinasi juga diarahkan untuk memperkuat komunikasi antar pihak yang berkepentingan. Dengan pembagian peran yang jelas, proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif dan tidak berhenti pada tahap pembahasan.
Kebutuhan tersebut semakin penting karena sertipikat berkaitan dengan kepastian pengelolaan aset negara. Setiap tahapan karenanya perlu dijalankan secara cermat dengan tetap mengacu pada prosedur pertanahan yang berlaku.
“Penyelesaian tindak lanjut sertipikat diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan aset sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan pertanahan yang berlaku,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Ia menegaskan, rapat koordinasi menjadi pijakan untuk melanjutkan proses pada tahapan berikutnya berdasarkan hasil identifikasi dan pembahasan yang telah dilakukan. Kesamaan persepsi dan kesinambungan komunikasi diharapkan dapat menjaga proses tetap terarah hingga penyelesaian.
“Kesamaan langkah dan komitmen bersama diharapkan menjadi fondasi bagi penyelesaian yang optimal sekaligus mendorong pengelolaan aset negara yang semakin tertib, pasti, dan berkelanjutan,” tutupnya. (el’s)







