Wujudkan Layanan Inklusif, Imigrasi Depok Bekali Aparatur Kemampuan Bahasa Isyarat

Depok | Sketsa Online – Pelayanan publik yang inklusif tidak cukup hanya ditopang fasilitas yang ramah disabilitas. Kesetaraan akses juga bergantung pada kemampuan aparatur berkomunikasi dengan setiap pengguna layanan, termasuk masyarakat dengan hambatan pendengaran.

Prinsip itu diperkuat Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok melalui pembekalan kemampuan dasar bahasa isyarat bagi pegawai. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan keimigrasian yang lebih adaptif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas.

Penguatan kapasitas aparatur diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kota Depok tentang Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Pegawai di Aula Dudi Iskandar, Kantor Imigrasi Depok, Grand Depok City (GDC), Selasa (1/9/2026).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, mengatakan peningkatan kapasitas pegawai perlu berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Kami ingin setiap masyarakat yang datang ke Imigrasi Depok merasa dilayani dan dihargai. Perbedaan cara berkomunikasi tidak boleh menjadi batas untuk mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Menurutnya, pelayanan inklusif menuntut aparatur tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi yang sesuai dengan keragaman kebutuhan masyarakat.

“Pegawai tidak hanya perlu memahami prosedur pelayanan, tetapi juga memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ini bagian dari upaya kami menghadirkan pelayanan yang semakin inklusif,” katanya.

Usai penandatanganan kerja sama, perwakilan guru SLB Negeri Kota Depok memberikan materi dasar bahasa isyarat kepada para pegawai. Pembelajaran kemudian dilanjutkan dengan praktik komunikasi yang melibatkan pegawai dari setiap seksi.

Pembekalan ini relevan dengan layanan keimigrasian yang menuntut ketepatan penyampaian informasi. Pemohon perlu memahami persyaratan dokumen, tahapan permohonan hingga berbagai ketentuan yang berlaku.

Komunikasi dalam pelayanan publik bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari akses masyarakat terhadap layanan. Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya diukur dari ketepatan prosedur, tetapi juga kemampuan aparatur menyampaikan informasi secara efektif kepada setiap pengguna layanan.

“Kerja sama dengan SLB Negeri Kota Depok memberi kesempatan kepada pegawai untuk belajar langsung dari tenaga pendidik yang berpengalaman. Pembelajaran tidak hanya mengenalkan bahasa isyarat, tetapi juga melalui praktik agar kemampuan tersebut dapat diterapkan dalam pelayanan,” jelas Irvan.

Ia berharap pembekalan tersebut berkembang menjadi keterampilan praktis yang dapat digunakan dalam interaksi pelayanan sehari-hari.

“Kami ingin pegawai bisa memahami bagaimana berkomunikasi secara langsung, sehingga ketika bertemu pemohon dengan kebutuhan komunikasi khusus, mereka memiliki bekal untuk memberikan pelayanan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Irvan menyampaikan tantangan berikutnya adalah memastikan kemampuan yang diperoleh tidak berhenti setelah pelatihan, tetapi terus digunakan dan diasah dalam pelayanan sehari-hari. Konsistensi penerapan penting agar bahasa isyarat berkembang menjadi bagian dari kompetensi aparatur.

“Pelatihan ini bukan sekadar mengajarkan bahasa isyarat, tetapi bagian dari upaya kami memastikan pelayanan dapat diakses semua masyarakat. Kami ingin pegawai semakin siap berkomunikasi dengan penyandang disabilitas, sehingga perbedaan cara berkomunikasi tidak menjadi hambatan dalam memperoleh pelayanan,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Ia menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari terlaksananya pelatihan, tetapi dari kemampuan pegawai menerapkannya saat berinteraksi dengan masyarakat.

“Kami ingin kemampuan ini benar-benar menjadi bekal dalam pelayanan, sehingga masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh informasi dan layanan dengan lebih mudah dan setara,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler