92 Persen Tuntas! ATR/BPN Depok Dorong Percepatan Tol Depok-Antasari Seksi III

Depok | Sketsa Online – Proses pengadaan tanah pembangunan Tol Depok-Antasari (Desari) Seksi III di wilayah Kota Depok telah mencapai 92 persen. Capaian ini menandai tahapan pengadaan tanah yang memasuki fase akhir sekaligus menjadi pijakan untuk mendorong kelanjutan pembangunan proyek strategis tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, mengatakan pihaknya terus mengawal penyelesaian sisa tahapan melalui koordinasi dengan instansi dan pemangku kepentingan terkait.

“Kantor Pertanahan Kota Depok berkomitmen mendukung upaya penyelesaian pengadaan tanah sesuai ketentuan serta memperkuat sinergi lintas sektor demi percepatan pembangunan jalan tol,” ujar Budi Jaya.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat mengikuti rapat Monitoring dan Evaluasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pembangunan sejumlah ruas jalan tol, khususnya Tol Depok-Antasari Seksi III, di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut membahas perkembangan pengadaan tanah sekaligus memetakan berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat kelanjutan proyek. Forum lintas instansi ini menjadi bagian dari upaya memastikan kendala di lapangan dapat segera diantisipasi dan ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Budi mengatakan capaian 92 persen menunjukkan sebagian besar tahapan telah diselesaikan. Dengan menyisakan sekitar 8 persen, perhatian kini diarahkan pada penuntasan proses yang masih berjalan.

“Saat ini Kantor Pertanahan Kota Depok sudah mencapai 92 persen tahapan penyelesaian pengadaan tanahnya. Kami optimistis dapat menyukseskan pengadaan tanah sesuai waktu,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Budi hadir didampingi Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Fuad Nauval, S.H., serta Koordinator Substansi Penilaian, Pengadaan dan Pencadangan Tanah Febriani Mega Sari, S.H., M.Kn., QRMO., QRMP.

Rapat turut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Kantor Pertanahan terkait, Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Badan Usaha Jalan Tol, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyampaikan langkah mitigasi terhadap berbagai potensi AGHT sekaligus memberikan pendampingan kepada pelaksana pengadaan tanah. Pendampingan tersebut ditujukan untuk mendukung kelancaran proses dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Menurut Budi, penyelesaian sisa tahapan menjadi penting agar pengadaan tanah tidak menjadi hambatan ketika proyek memasuki tahapan pembangunan fisik.

“Semakin cepat tahapan pengadaan tanah dapat diselesaikan, semakin besar dukungannya terhadap proses pembangunan selanjutnya. Karena itu, kami terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pihak,” jelasnya.

Meski telah mencapai 92 persen, progres tersebut belum berarti Tol Depok-Antasari Seksi III dapat langsung digunakan masyarakat. Setelah pengadaan tanah rampung, masih terdapat pekerjaan konstruksi dan kesiapan infrastruktur yang harus diselesaikan sebelum ruas tol dapat dioperasikan.

Percepatan pun harus tetap berjalan seiring dengan kepastian hukum. Setiap tahapan pengadaan tanah harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku agar proses pembangunan berlangsung tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, percepatan pembangunan tetap dapat dilakukan tanpa mengesampingkan kepastian hukum,” ucap Budi.

Dengan progres yang telah mencapai 92 persen, Kantah Kota Depok kini berfokus menuntaskan sisa proses sekaligus menjaga koordinasi agar berbagai potensi hambatan dapat segera ditangani.

Menutup pernyataannya, Budi menegaskan bahwa pembangunan Tol Depok-Antasari Seksi III diharapkan memberi dampak positif bagi masyarakat. Kehadiran ruas tol tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, membuka akses yang lebih baik, serta mendukung kelancaran aktivitas warga di Kota Depok dan sekitarnya.

“Penyelesaian pengadaan tanah ini merupakan bagian dari langkah besar untuk mendukung kelanjutan pembangunan Tol Depok-Antasari Seksi III. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik hingga nantinya ruas tol ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya. (el’s)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terpopuler