Depok | Sketsa Online – Rencana pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, memasuki tahap persiapan menuju pelaksanaan fisik. Pemerintah Kota Depok kini mematangkan sejumlah kebutuhan setelah DPRD Kota Depok menyetujui rencana kerja sama dengan PT BSA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan pembahasan rencana kerja sama dengan DPRD telah dilakukan. Secara prinsip, DPRD menyetujui kerja sama tersebut.
“Untuk RDF Plant, kemarin sudah dibahas kembali dengan DPRD Kota Depok. Prinsipnya DPRD Kota Depok menyetujui rencana kerja sama Pemerintah Kota Depok dengan PT BSA,” kata Reni pada Jumat (28/8/26).
Rencana kerja sama tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kota Depok yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026. Setelah paripurna, Pemkot Depok berharap perjanjian kerjasama dengan PT BSA dapat segera ditandatangani.
“Insyaallah setelah paripurna, perjanjian kerjasama ditandatangani,” ujar Reni.
Dalam rancangan kerja sama, RDF Plant disepakati memiliki kapasitas pengolahan hingga 1.000 ton sampah per hari. Adapun pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan selesai maksimal delapan bulan setelah perjanjian kerjasama resmi ditandatangani.
Reni menegaskan, hitungan delapan bulan belum berjalan pada tahap persiapan saat ini. Waktu pembangunan baru mulai dihitung setelah perjanjian kerja sama resmi diteken.
“Untuk target sesuai draft perjanjian kerja sama adalah maksimal delapan bulan,” ucapnya.
Dengan demikian, fokus Pemkot saat ini adalah memastikan berbagai kebutuhan sebelum pembangunan dimulai. Persiapan tersebut meliputi pematangan lahan, pengurusan perizinan, pengaturan pembuangan sampah selama pembangunan, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Untuk kebutuhan pembangunan RDF Plant, lahan yang disiapkan mencapai sekitar 1,6 hektare. Reni memastikan lahan tersebut telah tersedia di kawasan TPA Cipayung dan kini tinggal menjalani proses pematangan.
“Kebutuhan pembangunan RDF Plant mencapai sekitar 1,6 hektare. Lahannya sudah tersedia, hanya tinggal pematangan,” ungkapnya.
Pengaturan pembuangan sampah juga menjadi perhatian. Aktivitas pengelolaan sampah di TPA Cipayung harus tetap berjalan ketika pembangunan fasilitas baru dimulai.
“Pastinya setelah ini ada langkah-langkah yang harus kami ambil, baik oleh Pemkot maupun PT BSA sendiri,” tutur Reni.
Langkah tersebut mencakup pengaturan pembuangan sampah, pematangan lahan, pengurusan perizinan, serta sosialisasi kepada warga di sekitar TPA dan masyarakat Kota Depok.
“Di antaranya adalah terkait pembuangan sampah, sosialisasi kepada warga baik di sekitar TPA maupun warga Kota Depok lainnya, pematangan lahan, pengurusan perizinan dan lain-lain,” jelasnya.
Sosialisasi diperlukan agar masyarakat memahami perubahan sistem pengelolaan sampah yang akan diterapkan. Sampah nantinya melalui proses pengumpulan, pengangkutan, pemilahan hingga pengolahan di fasilitas RDF.
RDF atau Refuse Derived Fuel merupakan bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari pengolahan sampah tertentu yang masih memiliki nilai kalor untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar.
Pembangunan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA Cipayung. Namun, RDF Plant bukan satu-satunya solusi. Pengoperasiannya tetap membutuhkan sistem pendukung yang berjalan dari hulu hingga hilir, termasuk pengumpulan, pengangkutan dan pemilahan sampah.
Karena itu, kesiapan sebelum konstruksi menjadi bagian penting dari proyek ini. Fasilitas pengolahan di hilir harus didukung sistem persampahan yang mampu menyediakan bahan baku sesuai kebutuhan operasionalnya.
Dengan rapat paripurna DPRD yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2026, proyek RDF Plant Cipayung kini bergerak menuju penandatanganan perjanjian kerjasama. Setelah resmi diteken, pembangunan memasuki tahap pelaksanaan dan hitungan target waktu mulai berjalan.
Menutup keterangannya, Reni berharap pembangunan RDF Plant tidak sekadar menghadirkan fasilitas baru, tetapi menjadi bagian dari pembenahan sistem persampahan Kota Depok secara menyeluruh.
“Harapannya, seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik sehingga RDF Plant nantinya bukan sekadar menjadi tempat mengolah sampah, tetapi menjadi bagian dari perubahan sistem persampahan Kota Depok menuju pengelolaan yang lebih modern, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. (el’s)







