Depok | Sketsa Online – Memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok menghadirkan layanan kesehatan hewan gratis melalui sterilisasi kucing jantan dan vaksinasi rabies massal. Hingga tahap pendaftaran, tercatat 555 hewan terdaftar untuk mengikuti vaksinasi rabies.
Program tersebut tidak sekadar menjadi momentum pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Depok dalam mengendalikan populasi, meningkatkan kesejahteraan hewan kesayangan, sekaligus memperkuat pencegahan penyakit zoonosis yang berpotensi menular kepada manusia.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam layanan sterilisasi. Sebanyak 108 kucing jantan telah menjalani tindakan tersebut, terdiri atas 36 ekor pada hari pertama, 35 ekor pada hari kedua, dan 37 ekor pada hari ketiga.

Sementara itu, sebanyak 278 pendaftar tercatat membawa 555 hewan untuk layanan vaksinasi rabies. Hewan tersebut terdiri atas 470 kucing, 83 anjing, satu musang atau otter, serta satu hewan eksotik lainnya. Pelaksanaan vaksinasi dijadwalkan berlangsung pada hari berikutnya.
Kepala DKP3 Kota Depok, H. Dadan Rustandi, ST, M.Si, mengatakan tingginya partisipasi warga menunjukkan meningkatnya kesadaran terhadap pentingnya kesehatan hewan. Menurutnya, aspek tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kesehatan masyarakat karena sejumlah penyakit dapat ditularkan dari hewan kepada manusia.
“Kesehatan hewan peliharaan di lingkungan kita berbanding lurus dengan kesehatan dan kenyamanan masyarakat luas. Melalui program sterilisasi dan vaksinasi massal gratis ini, kita melakukan tindakan pencegahan dari hulu,” katanya, Rabu (12/8/2026).
Menurut Dadan, sterilisasi merupakan salah satu pendekatan untuk mengendalikan reproduksi sekaligus mencegah pertumbuhan populasi hewan yang tidak terkendali. Kebijakan tersebut juga mendorong pemilik untuk menjalankan kepemilikan hewan secara bertanggung jawab, termasuk memastikan kebutuhan kesehatan dan perawatannya terpenuhi.
“Yang kita dorong bukan sekadar pengurangan populasi, tetapi bagaimana hewan yang berada di lingkungan masyarakat dapat terpelihara dengan baik, sehat, dan tidak menimbulkan persoalan baru. Karena itu, edukasi kepada pemilik menjadi bagian penting dalam pengendalian populasi yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan hewan,” ujarnya.
Di sisi lain, vaksinasi rabies menjadi instrumen pencegahan untuk mempertahankan perlindungan masyarakat dari penyakit zoonosis yang dapat berakibat fatal. Pemberian vaksin kepada hewan penular rabies (HPR), seperti kucing, anjing, kera, dan musang, merupakan bagian dari strategi pencegahan berbasis kesehatan masyarakat.
“Vaksinasi rabies merupakan langkah preventif yang sangat penting. Kita ingin mempertahankan kondisi Kota Depok sebagai wilayah dengan nol kasus rabies. Pencegahan harus dilakukan bersama, bukan menunggu sampai terjadi kasus,” jelasnya.
Dalam momentum yang sama, DKP3 Kota Depok meluncurkan Vlamingo, aplikasi layanan publik di bidang peternakan, kesehatan hewan, dan kesehatan masyarakat veteriner.
Platform digital tersebut dirancang untuk mempermudah akses warga terhadap berbagai layanan. Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara daring untuk sejumlah kebutuhan, antara lain Surat Keterangan Kesehatan Hewan, rekomendasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV), rekomendasi Surat Izin Praktik Dokter Hewan, serta layanan vaksinasi rabies.
Vlamingo juga dilengkapi konsultasi daring gratis bersama dokter hewan DKP3, skrining kesehatan hewan kesayangan, pencarian dokter hewan maupun fasilitas kesehatan hewan terdekat yang memiliki izin, serta fitur Asisten AI untuk memberikan informasi dan edukasi seputar peternakan dan kesehatan hewan.
Menutup pernyataannya, Dadan menegaskan, digitalisasi merupakan bagian dari pembenahan pelayanan publik agar akses masyarakat semakin cepat, mudah, dan sesuai dengan perkembangan kebutuhan.
“Kami sangat bangga meluncurkan aplikasi Vlamingo hari ini. Inovasi ini adalah bukti bahwa pelayanan publik di Kota Depok terus bergerak maju dan beradaptasi dengan teknologi, sehingga warga semakin dimudahkan dalam memberikan perawatan terbaik bagi hewan kesayangannya,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kesehatan hewan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan hewan, dan masyarakat. Pemilik memiliki tanggung jawab memastikan hewan memperoleh vaksinasi, pemeriksaan berkala, pengendalian reproduksi, serta perawatan yang memadai.
Karena itu, DKP3 mengajak masyarakat yang memiliki HPR untuk memanfaatkan layanan kesehatan hewan yang disediakan pemerintah. Partisipasi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kesejahteraan hewan sekaligus melindungi kesehatan lingkungan dan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga yang memiliki hewan penular rabies seperti kucing, anjing, kera, dan musang untuk aktif mengikuti program kesehatan hewan yang diselenggarakan pemerintah. Ketika hewan sehat, lingkungan lebih aman, dan masyarakat pun lebih terlindungi,” tutupnya. (el’s)







