Depok | Sketsa Online — Bau menyengat dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung masih menjadi persoalan serius bagi warga sekitar. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa pengelolaan sampah di Kota Depok masih menghadapi tantangan untuk beralih dari pola open dumping menuju sistem yang lebih terkendali.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mulai menyiapkan sejumlah langkah pembenahan di TPA Cipayung. Salah satunya dengan penggunaan geomembran sebagai lapisan penutup timbunan sampah untuk membantu mengendalikan bau sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, S.Si., M.Si., mengatakan pembenahan diperlukan karena pola pengelolaan saat ini masih menggunakan sistem open dumping. Pemerintah daerah pun secara bertahap mendorong perubahan menuju pengelolaan TPA yang lebih terkendali.
“Kalau kondisi sekarang, memang kita masih open dumping. Itu yang membuat bau masih muncul. Tapi ke depan, kita dorong penghentian total dan beralih ke sistem yang lebih baik,” ujar Reni pada Senin (10/8/26).
Dengan luas TPA Cipayung yang mencapai lebih dari 11 hektare dan timbulan sampah hingga ratusan ton per hari, pengendalian tumpukan menjadi tantangan tersendiri. Dalam pola pembuangan terbuka, sampah yang terpapar membuat bau dan dampak lingkungan lebih sulit dikendalikan.
Di tengah kondisi tersebut, geomembran menjadi salah satu material yang disiapkan untuk membantu mengendalikan timbunan. Lapisan kedap ini berfungsi menutup permukaan sampah sehingga kontak langsung antara timbunan dan lingkungan dapat dikurangi.
“Geomembran itu prinsipnya menutup sumbernya. Jadi ketika sampah sudah tertutup rapat, bau tidak lagi keluar bebas,” katanya.
Selain membantu mengurangi keluarnya bau, geomembran juga dapat menjadi bagian dari sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi, terutama dalam pengendalian air lindi dan gas yang dihasilkan dari proses penguraian sampah.
Namun, penggunaan geomembran bukan berarti persoalan TPA dapat diselesaikan hanya dengan memasang lapisan penutup. Material tersebut harus menjadi bagian dari perubahan sistem pengelolaan secara keseluruhan, baik menuju controlled landfill maupun sanitary landfill, sesuai tahapan dan kesiapan teknis pemerintah daerah.
Pada controlled landfill, timbunan sampah ditata dan ditutup secara berkala sehingga pembuangan tidak lagi berlangsung secara terbuka. Sementara sanitary landfill menerapkan pengelolaan yang lebih lengkap, termasuk pengendalian air lindi, gas, serta pemantauan dampak terhadap lingkungan.
Karena itu, geomembran diposisikan sebagai salah satu langkah awal dalam proses pembenahan TPA Cipayung, bukan sebagai solusi tunggal. Penggunaannya diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengendalikan bau sekaligus mendorong perubahan tata kelola TPA secara bertahap.
“Artinya, kita juga harus mulai ke arah sana. Tidak bisa lagi hanya mengandalkan pola lama, karena dampaknya sudah dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Meski demikian, penerapan geomembran menghadapi kendala dari sisi pembiayaan. Kebutuhan material yang dihitung berdasarkan luas area membuat anggaran yang diperlukan cukup besar. Kondisi itu membuat pemasangan tidak dapat dilakukan sekaligus di seluruh area TPA.
“Perhitungannya per meter, jadi nilainya memang cukup besar. Karena itu, penerapannya tidak bisa sekaligus dan harus bertahap,” ungkap Reni.
Untuk tahap awal, DLHK Kota Depok telah mengusulkan pengadaan geomembran melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Jika disetujui, pemasangan akan diprioritaskan pada zona yang dinilai paling membutuhkan penanganan.
“Geomembran saat ini baru kami usulkan di perubahan anggaran. Untuk ABT yang sekarang juga masih dalam proses,” jelasnya.
Penerapan awal tersebut ditargetkan dapat dimulai dalam waktu dekat. Selanjutnya, penggunaan geomembran akan diperluas secara bertahap seiring dengan pembenahan sistem pengelolaan TPA. DLHK memproyeksikan penerapan yang lebih luas dapat dilakukan hingga 2027.
“Kalau melihat rencana, kemungkinan di 2027 penerapannya sudah lebih luas, meskipun tetap bertahap. ABT bisa menjadi langkah awalnya,” ujar Reni.
Dengan demikian, geomembran menjadi salah satu pijakan awal DLHK dalam mengubah pola pengelolaan TPA Cipayung. Langkah tersebut tidak hanya diarahkan untuk mengurangi bau, tetapi juga menjadi bagian dari proses menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terkendali.
Menutup pernyataannya, Reni menegaskan bahwa pembenahan TPA Cipayung membutuhkan proses yang tidak singkat. Tahapan tersebut mencakup kesiapan teknis, dukungan anggaran, hingga penerapan sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Ia menekankan, bagi DLHK, perubahan tidak bisa dilakukan secara instan, melainkan harus dimulai dari langkah-langkah konkret yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Ini memang proses bertahap. Tapi kalau tidak dimulai, dampaknya akan terus dirasakan masyarakat. Jadi geomembran ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki pengelolaan sampah ke depan. Kami juga terus berupaya menjawab persoalan klasik TPA dengan pendekatan yang lebih modern,” tutupnya. (el’s)







