Depok | Sketsa Online – Tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar masih menjadi magnet bagi sebagian masyarakat. Namun, di balik janji kehidupan lebih baik, banyak warga justru berisiko terjebak dalam praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat kurangnya informasi, tekanan ekonomi, hingga tergoda tawaran kerja yang tidak jelas legalitasnya.
Melihat persoalan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mengambil langkah pencegahan yang lebih luas. Tidak hanya memberikan edukasi mengenai bahaya migrasi ilegal, Imigrasi Depok juga mendorong masyarakat memiliki alternatif penghasilan agar tidak mudah tergoda oleh tawaran pekerjaan yang berisiko.
Langkah itu diwujudkan melalui program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Rangkapan Jaya, Kota Depok, Kamis (6/8/2026). Tak hanya memberikan edukasi keimigrasian, Imigrasi Depok turut menghadirkan pelatihan budidaya ayam petelur sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Shalahuddin Al Ayubi, mengatakan pencegahan TPPO harus dilakukan dengan memahami faktor yang membuat masyarakat rentan menjadi korban.
“Pencegahan TPPO tidak cukup hanya dengan sosialisasi. Ketika faktor ekonomi menjadi salah satu alasan masyarakat tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal, maka solusi yang diberikan juga harus menyentuh sisi ekonomi,” ujar Shalahuddin.
Menurutnya, banyak kasus perdagangan orang bermula dari tawaran pekerjaan yang terlihat menguntungkan, tetapi tidak disertai proses resmi. Masyarakat kerap dijanjikan gaji tinggi, namun akhirnya menghadapi persoalan karena tidak memiliki kontrak kerja yang jelas maupun perlindungan hukum.
“Tidak semua tawaran kerja ke luar negeri adalah peluang yang aman. Masyarakat harus memastikan perusahaan penyalur, dokumen keberangkatan, serta seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan,” katanya.
Dalam program Desa Binaan Imigrasi tersebut, warga mendapatkan edukasi mengenai layanan keimigrasian, termasuk prosedur pembuatan paspor dan pentingnya menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja atau bepergian ke luar negeri.
Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) juga memberikan pemahaman mengenai berbagai modus TPPO yang saat ini semakin berkembang. Mulai dari tawaran pekerjaan dengan gaji tidak realistis, keberangkatan tanpa dokumen lengkap, hingga praktik penahanan dokumen pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Modus penipuan semakin beragam. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang hanya mengandalkan janji besar, tetapi tidak memberikan informasi perusahaan dan prosedur yang jelas,” tegas Shalahuddin.
Selain meningkatkan kewaspadaan masyarakat, Imigrasi Depok juga mendorong penguatan ekonomi warga sebagai langkah pencegahan dari sisi lain. Sebab, keterbatasan penghasilan sering kali menjadi alasan seseorang mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan risiko.
Salah satu bentuk pemberdayaan yang diberikan adalah pelatihan budidaya ayam petelur menggunakan metode deep litter. Melalui pelatihan tersebut, warga diperkenalkan cara beternak yang praktis, efisien, dan dapat dikembangkan meski dengan lahan terbatas.
“Harapannya masyarakat memiliki pilihan usaha yang nyata di lingkungan sendiri. Jangan sampai karena tekanan ekonomi, mereka mengambil tawaran kerja yang tidak jelas dan akhirnya menjadi korban TPPO,” jelas Shalahuddin.
Sebagai dukungan awal, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menyerahkan bantuan ayam petelur jenis Elba kepada warga. Bantuan tersebut diharapkan menjadi modal awal untuk mengembangkan usaha produktif sekaligus membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
Program tersebut juga memiliki nilai tambah dalam mendukung ketahanan pangan. Selain menghasilkan sumber protein bagi keluarga, budidaya ayam petelur skala rumah tangga dapat menjadi peluang ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat kemandirian pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk perhatian Presiden RI Prabowo Subianto terhadap sektor pangan sebagai salah satu fondasi ketahanan nasional.
Sementara itu, Lurah Rangkapan Jaya, Kustian Febriana, menyambut positif program yang digagas Imigrasi Depok tersebut. Ia menilai kegiatan ini memberikan manfaat langsung karena tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga membangun keterampilan warga.
“Hari ini kami mendapatkan bantuan berupa ayam petelur. Ini sangat bermanfaat bagi warga kami dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Rangkapan Jaya,” ujar Kustian.
Menurutnya, program semacam ini menjadi langkah penting agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih aman dalam mencari penghasilan.
“Daripada mengejar janji besar yang belum tentu benar di luar negeri, lebih baik membangun usaha nyata di kampung sendiri. Hasilnya bisa dirasakan, prosesnya aman, dan masyarakat bisa menjadi lebih mandiri,” tegasnya.
Melalui Desa Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menunjukkan bahwa pencegahan TPPO membutuhkan pendekatan menyeluruh. Edukasi mengenai migrasi aman harus berjalan bersama dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebab, masyarakat yang memiliki pengetahuan dan sumber penghasilan yang kuat akan lebih sulit dipengaruhi oleh bujuk rayu pekerjaan ilegal.
Dari kandang ayam petelur sederhana di Rangkapan Jaya, pesan yang dibangun bukan sekadar tentang usaha, tetapi tentang pilihan hidup yang lebih aman.
“Yang kami bangun bukan hanya usaha, tetapi juga kesadaran. Jika masyarakat memiliki pilihan yang aman dan nyata, mereka tidak akan mudah tergoda oleh janji-janji yang belum tentu benar,” tutup Shalahuddin. (el’s)







