Bangun Kesadaran Konstitusi dari Kampus, Bawaslu Depok Gandeng STIHP Pelopor Bangsa

Depok | Sketsa Online – Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi melalui penguatan literasi kepemiluan, kesadaran hukum, dan partisipasi generasi muda.

Atas dasar itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Depok menggandeng STIHP Pelopor Bangsa dalam Sosialisasi Program Sinergitas Bawaslu Kota Depok dalam Fungsi Pengawasan Kepemiluan dan Edukasi Pemilu, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang digelar di Kampus STIHP Pelopor Bangsa tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperluas pengawasan partisipatif melalui lingkungan akademik. Mahasiswa dipandang sebagai kelompok intelektual yang memiliki kapasitas untuk menjadi agen edukasi sekaligus penggerak budaya demokrasi yang berintegritas.

Selama sosialisasi, peserta memperoleh pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu dalam mengawasi setiap tahapan pemilu, mekanisme pencegahan dan penanganan pelanggaran, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga prinsip pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berkeadilan.

Materi yang disampaikan juga menyoroti tantangan demokrasi di era digital, seperti politik uang, penyebaran hoaks dan disinformasi, ujaran kebencian, serta pentingnya membangun sikap kritis dalam menerima dan menyebarluaskan informasi.

Wakil Rektor III STIHP Pelopor Bangsa, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPM., mengatakan kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya demokrasi melalui pendidikan.

“Kampus memiliki tanggung jawab akademik sekaligus moral dalam membentuk generasi yang memahami konstitusi, menjunjung tinggi etika, dan memiliki integritas. Demokrasi yang berkualitas hanya dapat tumbuh dari masyarakat yang sadar hukum dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi,” ujarnya.

Menurut Andi Tatang, mahasiswa hukum tidak cukup hanya menguasai teori di ruang kuliah. Mereka juga harus memiliki kepekaan terhadap persoalan kebangsaan, memahami mekanisme demokrasi, serta mampu mengawal tegaknya supremasi hukum di tengah masyarakat.

“Mahasiswa harus menjadi kekuatan intelektual yang mampu memberikan edukasi kepada masyarakat, menyampaikan kritik secara objektif, serta menjaga demokrasi melalui cara-cara yang konstitusional. Itulah peran yang harus dibangun sejak berada di lingkungan kampus,” katanya.

Lebih lanjut, Ia menambahkan, tantangan demokrasi pada era digital menuntut generasi muda memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan maupun narasi yang berpotensi memecah persatuan.

“Literasi demokrasi harus berjalan seiring dengan literasi hukum dan literasi digital. Ketika generasi muda mampu memahami hak dan kewajiban konstitusionalnya serta menjadikan integritas sebagai landasan dalam bertindak, mereka telah berkontribusi menjaga kualitas demokrasi Indonesia,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Andi Tatang berharap sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi terus diperkuat sebagai bagian dari pembangunan demokrasi yang berkelanjutan.

“Kampus harus melahirkan bukan hanya sarjana tetapi juga warga negara yang berintegritas, sadar konstitusi, dan siap menjaga demokrasi. Dari ruang akademik, kita menyiapkan pemimpin masa depan yang amanah dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya. (el’s)

spot_img
spot_img

Terpopuler